Makassar, Sonora.ID - Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman kian menunjukkan komitmennya membenahi tata kelola pemerintahan lingkup Pemprov Sulsel yang sempat carut marut.
Salah satu upaya ditempuh adalah dengan menempatkan pejabat sesuai keahlian dan kompetensi masing-masing.
Seperti yang dilakukan, Senin (21/6/21), Andi Sudirman melantik 77 ASN Pemprov Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel. Mereka terdiri dari 32 Jabatan Administrator (Eselon III) dan 45 Jabatan Pengawas (Eselon IV).
"Saya melantik saudara-saudari dalam jabatan baru. Saya percaya saudara-saudari dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan sesuai tugas tanggungjawab yang diberikan," ucap Sudirman saat melantik para ASN.
Pelantikan tersebut merupakan rotasi jabatan perdana sejak Andi Sudirman menjabat sebagai Plt Gubernur. Menurutnya, hal ini dilakukan dalam rangka pembenahan kinerja ASN.
"Kita ingin menempatkan orang-orang sesuai dengan tempat (keahlian) yang tepat," katanya.
Ia pun mengingatkan agar ASN bisa bekerja lebih baik serta profesional dan maksimal. Serta mengimbau untuk menjauhi praktik-praktik pungli. Tak hanya itu, ia juga meminta ASN loyal terhadap siapapun pemimpin yang menjabat.
Baca Juga: Disabilitas Dapat Kuota Dua Persen dalam Rekrutmen CPNS 2021 Sulsel
"Saya ingin harus bekerja sebagai ASN dengan kepemimpinan berganti tetap jiwanya ASN. Mari kita sama-sama untuk saling bersinergi, ini kerja tim yang kita bentuk untuk kemaslahatan masyarakat Sulawesi Selatan yang lebih baik," tegasnya.
Lebih jauh, Sudirman menuturkan, rotasi jabatan dilakukan dengan sistem bottom-up atau rekomendasi Kepala OPD serta melalui proses analisis jabatan.
"Kita ingin mengejar target pulihkan keadaan, kontrol sistem kinerja rumah sakit, sistem pertanian kita masih harus link and match ada penyesuaian," paparnya.
Dengan mutasi jabatan ini, ia berharap dapat mendorong perbaikan kinerja OPD serta akselerasi serapan anggaran APBD. Khususnya pada beberapa rumah sakit Pemprov Sulsel yang berstatus BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).
Baca Juga: Perangkat Desa Wajib Miliki Sertifikasi Tata Kelola Keuangan