Danny menambahkan langkah yang telah diambil dengan menonaktifkan jabatan Ismail Hajiali sebagai Kepala Diskominfo. Hal ini untuk mempermudah jalannya pemeriksaan.
"Saya kira itu berdasarkan rapat tindak lanjut. Kemudian BPK memutuskan untuk disanksi, kemudian kita sudah menentukan sanski salah satunya adalah penonaktifan kepala dinas Infokom," tutupnya.
Dilain pihak, Ismail Hajiali menyatakan siap memberikan keterangan jika dipanggil instansi pemeriksaan. Pihaknya memiliki dokumen pembelaan untuk sejumlah temuan BPK
"Saya siap dipanggil dan bertanggung jawab atas temuan saat saya menjabat Kadiskominfo. Saat ini saya sudah menjadi dosen," jelasnya.
Baca Juga: Ismail Hajiali Pilih Jadi Dosen, Tinggalkan Jabatan Kadis Kominfo Makassar