Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto meminta mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Ismail Hajiali bertanggung jawab.
Menyusul adanya kerugian negara yang mencapai Rp 2 Milyar berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dia memastikan kasus tetap berjalan meski yang bersangkutan telah berpindah tugas menjadi dosen atau pegawai fungsional.
"Kalau persoalan kerugian negara harus bertanggung jawab, tidak ada yang bisa lolos.
Enaknya itu orang kalau pindah tidak diusut," ujarnya saat ditemui di Balaikota, Senin (21/6/2021).
Danny menyebutkan sejumlah permasalahan yang menjadi perhatian. Seperti pengadaan puluhan CCTV yang tak sesuai spesifikasi.
Temuan lainnya, masalah tata kelola anggaran untuk publikasi program pemerintahan. Disebut tidak sesuai dengan ketentuan. Akibatnya, negara dirugikan Rp 2 milyar.
"Saya akan usut ini. Konon kabarnya dimonopoli satu orang, iklan juga tidak jelas. Rp 2 miliar loh ini. Hanya satu orang yang urus barang ini, termasuk juga CCTV orang yang sama juga yang dicurigai. Sehingga saya kira kami menetapkan mengikuti penetapan dari tindak lanjut," jelasnya.
Baca Juga: Canangkan Revolusi Belajar, Danny Pomanto Siap Kawal Perbaikan Pendidikan Makassar
Danny menambahkan langkah yang telah diambil dengan menonaktifkan jabatan Ismail Hajiali sebagai Kepala Diskominfo. Hal ini untuk mempermudah jalannya pemeriksaan.
"Saya kira itu berdasarkan rapat tindak lanjut. Kemudian BPK memutuskan untuk disanksi, kemudian kita sudah menentukan sanski salah satunya adalah penonaktifan kepala dinas Infokom," tutupnya.
Dilain pihak, Ismail Hajiali menyatakan siap memberikan keterangan jika dipanggil instansi pemeriksaan. Pihaknya memiliki dokumen pembelaan untuk sejumlah temuan BPK
"Saya siap dipanggil dan bertanggung jawab atas temuan saat saya menjabat Kadiskominfo. Saat ini saya sudah menjadi dosen," jelasnya.
Baca Juga: Ismail Hajiali Pilih Jadi Dosen, Tinggalkan Jabatan Kadis Kominfo Makassar