Ia langsung menepati janjinya kepada para pendemo, yaitu langsung menemui Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Senin (21/06/2021).
Saat bertemu dengan Gubernur Jatim bersama sejumlah pejabat Pemprov Jatim, Eri langsung menyampaikan semua aspirasi warga Madura atau aspirasi dari massa aksi.
Seusai bertemu Khofifah, Eri mengatakan bahwa sudah menyampaikan semua aspirasi para pendemo itu kepada Gubernur Jatim.
Ia menegaskan, jika ini bisa berjalan di Bangkalan dan kasusnya sudah mulai landai, maka bisa jadi tidak perlu lagi melakukan penyekatan di Suramadu. Namun begitu, ia memastikan bahwa semuanya nanti akan dirapatkan lebih lanjut.
“Insyallah akan diambil keputusannya oleh Pak Panglima TNI harus seperti apa, apakah harus tetap dilakukan penyekatan dulu atau sudah dikuatkan mulai hari ini di tingkat desa, setelah itu tidak perlu lagi penyekatan. Jadi, kita tunggu arahan dari Pak Panglima, insyaallah kita akan siap jalankan ,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia mengaku akan mengajak sejumlah massa aksi untuk bertemu dengan Bupati Bangkalan supaya bisa menyampaikan aspirasinya itu. Harapannya, itu bisa diselesaikan di Bangkalan, sehingga tidak ada lagi penyekatan di jalan, tapi di masing-masing wilayahnya.
“Jadi, soal penyekatan itu masih dievaluasi oleh Panglima sekaligus ini menunggu kesiapan Bangkalan. Insyaallah kalau besok sudah siap Bangkalan bahwa posisinya di setiap desa dilakukan penjagaan, maka di jalan umum itu tidak perlu lagi,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan bahwa di Surabaya itu sifatnya hanya menunggu Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang telah ditetapkan oleh Forkopimda Jatim. Menurutnya, kalau warga sudah bisa menunjukkan SIKM itu, maka tidak perlu lagi dilakukan tes di Surabaya.
“Kalau sudah ada SIKM itu, ya sudah lah lepas aja. Karena yang di Surabaya ini hanyalah perbantuan dari Bangkalan, kalau sudah dilakukan di sana semuanya, ya di Surabaya tidak perlu lagi dilakukan,” tegasnya.
Nah, terkait bagaimana proses penerbitan SIKM di Bangkalan, Eri mengaku mempercayakan kepada internal Kabupaten Bangkalan. Sebab, ia tidak bisa masuk ke ranah itu.