Namun berdasarkan rincian yang dilansir dari tribunlampung.co.id, pemerintah kabupaten yang paling banyak mendapatkan kuota adalah Lampung Tengah mencapai 3.528 pengadaan kursinya (3.348 PPPK dan 180 CPNS). Kemudian Pemkab Lamtim 2.823 kursi (2.522 PPPK dan 301 CPNS), Lampura 2.618 (2.309 PPPK dan 309 CPNS), Bandar Lampung 1.716 (1.667 PPPK dan 49 CPNS).
Lalu, Way Kanan 1.699 (1.613 PPPK dan 86 CPNS), Tulangbawang 1.583 (1.452 PPPK dan 131 CPNS).
Pemkab Tanggamus 1.311 (1.201 PPPK dan 110 CPNS), Tulangbawang Barat 1.280 kursi (1.001 PPPK dan 279 CPNS), Lambar 1.267 kursi (1.090 PPPK dan 177 CPNS).
Mesuji 890 kursi (763 PPPK dan 127 CPNS), Pringsewu 679 kursi (604 PPPK dan 75 CPNS), Lamsel 516 kursi (390 PPPK dan 126 CPNS).
Pemprov Lampung 429 kursi (277 PPPK dan 152 CPNS), 379 Metro (125 PPPK dan 254 CPNS), Pesawaran 314 (232 PPPK dan 82 CPNS) dan Pesbar 281 kursi (157 PPPK dan 124 CPNS).
"Jadi itu kursi yang telah ditetapkan dan disetujui oleh BKN kepada kita Provinsi Lampung untuk penerimaan PNS tahun 2021," kata Kepala BKD Provinsi Lampung Yurnalis.
Yurnalis menegaskan akan segera memberikan informasi yang lengkap termasuk ketentuan teknis dan jadwalnya. Masyarakat yang ingin mendaftar nantinya segera mengakses situs http://sscasn.bkn.go.id/.
Baca Juga: Dua Oknum Polisi di Bandar Lampung Ditangkap Usai Kedapatan Miliki 100 Ekstasi
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul 'Kuota CPNS dan PPPK Lampung Capai 21.313 Kursi'