Data Center Pemprov Sumsel Rentan Alami Kejahatan Siber

22 Juni 2021 21:10 WIB
Kepala Diskominfo Sumsel, Ahmad Rizwan
Kepala Diskominfo Sumsel, Ahmad Rizwan ( Koleksi Pribadi)

Palembang, Sonora.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Selatan menyebut Data Center milik Pemerintah Provinsi Sumsel termasuk salah satu yang rentan mengalami kejahatan teknologi informasi atau kejahatan siber.

Hal ini diungkapkan Kepala Diskominfo Sumsel, Ahmad Rizwan kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Rizwan mengatakan, Data Center Provinsi Sumsel mencakup seluruh data yang ada di perangkat daerah masing-masing.

“Data di seluruh instansi sebenarnya rawan, namun yang paling sering diserang adalah Data Center Pemprov Sumsel,” ungkapnya.

Maka dari itu, sebagai upaya menanggulangi hal tersebut, lanjut Rizwan, sejak dua tahun terakhir Pemprov Sumsel telah memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan Data Center Pemprov Sumsel.

“Alhamdulillah semenjak tahun 2019 lalu Provinsi Sumatera Selatan sudah memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan Data Center dengan menambah utilitas, baik dari Sumber Daya Manusia (SDM) maupun sumber daya perangkat,” jelasnya.

Baca Juga: Sholat Idul Adha 2021 di Palembang Terancam Kembali Ditiadakan

Rizwan menambahkan, pihaknya juga rutin mendapat bimbingan dari Badan Siberi dan Sandi Negara (BSSN) sebagai upaya menangani kejahatan siber.

“Setiap tiga bulan sekali kita juga rutin mendapatkan bimbingan dari BSSN RI terkait pencegahan kejahatan siber,” kata Rizwan.

Selain itu, sejak tahun 2020 lalu Gubernur Sumsel, Herman Deru juga telah fokus menangani kejahatan siber dengan terus melakukan transformasi di sektor digital salah satunya peluncuran Big Data Sumsel.

“Pak Gubernur sejak dulu juga telah konsen terhadap kejahatan siber yang ada di Sumsel termasuk perkembangan trasnsformasi digital salah satu contohnya pada tahun 2020 lalu Pemprov Sumsel meluncurkan Big Data Sumateta Selatan atau sistem satu data Sumatera Selatan,” tutupnya.

Baca Juga: Susun Persiapan Lelang Jabatan, Pemkot Palembang Bentuk Dua Pansel

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm