Menurut Budi, IJTI kedepannya akan turut serta melakukan penertiban terhadap wartawan abal-abal yang sangat merusak profesi dunia jurnalistik di Banua. Langkah ini, lanjutnya penting dilakukan, guna menyehatkan industri pers di Kalsel.
“Kasian kan kawan-kawan pers yang benar-benar bekerja tercemari oleh perilaku orang atau wartawan yang abal-abal,” bebernya.
Ditambahkannya, melalui kegiatan UKJ ini, produk jurnalistik yang dihasilkan wartawan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
“Wartawan kan dituntut bertanggung jawab atas beritanya, UKJ ini akan membantu wartawan menghasilkan produk jurnalistik yang lebih baik,” imbuhnya.
Baca Juga: Walaupun Tak Mudah, ODGJ di Banjarmasin Tetap Di Vaksin
Terakhir ia berharap, dengan banyaknya wartawan yang sudah mengikuti uji kompetensi, akan berkontribusi kepada daerah melalui karya jurnalistik yang sesuai fakta di lapangan atau bukan hoax atau berita bohong.
“Yang paling penting itu wartawan anti hoax, jadi harus ada pembeda dengan yang abal-abal,” tambahnya.
Senada dengan Budi, Anggota Dewan Pers, Hassanein Rais, yang menghadiri pembukaan UKJ mengatakan, uji kompetensi menjadi penting bagi jurnalis televisi di tengah banyak bermunculan media saat ini.
Uji kompetensi juga mengukur kesadaran, pengetahuan dan keterampilan jurnalis televisi itu sendiri.
"Masyarakat punya hak untuk memperoleh informasi yang akurat dan relevan. Untuk itu diperlukan jurnalis yang profesional untuk memilah dan memilih Informasi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Maka penting uji kompetensi ini untuk menyaring wartawan abal-abal dan yang serius," tandasnya.
Baca Juga: Sisi Lain Pelantikan: Tugas Selesai, Penjabat 'Rocker' Tinggalkan Balai Kota Banjarmasin