Surabaya, Sonora.ID – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita (Feny), mengatakan bahwa saat ini terdapat 31 Rukun Tetangga (RT) di Surabaya yang masuk dalam zona merah dan 248 RT yang dalam zona kuning Covid-19.
Tindak lanjut atas peningkatan eskalasi kasus penularan Covid-19 ini membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya harus kembali bergerak cepat untuk menanggulangi penyebaran Covid-19. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memasifkan percepatan vaksinasi Covid-19.
Mewujudkan hal itu, pemkot kembali melakukan sosialisasi kepada Ketua RT, Rukun Warga (RW) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) se-Surabaya.
Feny kembali mengimbau kepada RT, RW, dan LKMK untuk menggencarkan 3T, yaitu Testing (Pemeriksaan dini), Tracing (Pelacakan), Treatment (Perawatan) secara masif. Pada kasus positif yang ditemukan harus segera dilakukan tracing, kemudian isolasi dan memberikan treatment berupa pengobatan terhadap pasien positif Covid-19.
“Yang harus kita lakukan adalah melakukan testing, tracing, dan treatment secara masif,” katanya.
Selain itu, Feny menyampaikan bahwa Pemkot Surabaya akan melakukan vaksinasi massal yang diprioritaskan di semua RT yang berada di zona merah maupun kuning. Pelaksanaan vaksinasi massal mulai dilakukan pada Kamis, (24/06/2021).
“Kita akan memprioritaskan vaksinasi di zona merah dan zona kuning terlebih dahulu,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Dukung Percepatan Program Vaksinasi Gotong Royong