Palembang, Sonora.ID - Akses keuangan merupakan salah satu kerangka pembangunan ekonomi nasional dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, percepatan penanggulangan kemiskinan, pengurangan kesenjangan antar individu dan antar daerah.
Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah Kota Palembang membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Palembang yang dikukuhkan pada Rabu, 23 Juni 2021 bertempat di Rumah Dinas Walikota Palembang.
Tergabung dalam keanggotaan Tim ini OJK, Bank Indonesia, Ditjen Perbendaharaan, Organisasi Perangkat Daerah Pemkot Palembang, Lembaga Jasa Keuangan, dan unsur akademisi di kota Palembang, akan berkoordinasi secara aktif untuk meningkatkan percepatan akses keuangan daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat Kota Palembang yang lebih sejahtera.
Mengawali kegiatan pengukuhan, Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel melaporkan bahwa percepatan akses keuangan di Kota Palembang telah didukung dengan tersedianya jaringan kantor lembaga jasa keuangan yang berkinerja baik meski di masa pandemi.
Tercatat per April 2021 penyaluran kredit perbankan tumbuh 1,84% (yoy), penyaluran pembiayaan dari Perusahaan Pembiayaan tumbuh 7,34% (ytd), dan terdapat 58.436 investor Pasar Modal dengan nilai transaksi jual beli saham mencapai Rp4,8 triliun.
Lebih lanjut, Untung memaparkan bahwa beberapa upaya yang dapat dilakukan TPAKD antara lain dengan mendukung program pemerintah pusat, seperti program Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Ultra Mikro (UMi), Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT), Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), dan lainnya.
Baca Juga: Waspada Karhutla! Mulai Terjadi Peningkatan Jumlah Hot Spot di Sumsel
Bahkan sebelum TPAKD Kota Palembang terbentuk, Pemkot Palembang telah memiliki program percepatan akseskeuangan kepada pelaku UMKM, yakni melalui Program Kredit Tanpa Bunga Tanpa Agunan.
“Program kredit UMKM tanpa bunga tanpa agunan ini patut diapresiasi dan harus terus dikembangkan untuk mendorong akses keuangan pelaku UMKM, namun memang perlu dilakukan penyesuaian model penyalurannya, agar risiko NPL dapat dimitigasi”, imbuhnya.
Menanggapi laporan tersebut, Walikota Palembang H. Harnojoyo menyampaikan bahwa pengembangan UMKM memegang peranan penting dan strategis dalam pembangunan ekonomi kerakyatan, karena peran UMKM mampu meningkatkan roda perekonomian.
Beranjak dari hal tersebut, sekaligus bentuk dukungan terhadap Program Pemerintah K/PMR, Pemkot Palembang melalui BPR Palembang telah melaksanakan Program Kredit Tanpa Bunga Tanpa Agunan sejak tahun 2017.
Adapun program tersebut telah dinikmati olehlebih dari 7.000 pelaku UMKM dengan tingkat pengembalian di atas 90%.
Selanjutnya, Harnojoyo mengungkapkan jika Pemerintah terus berupaya dalam memberdayakan UMKM dan mengambil langkah-langkah kebijakan antara lain dengan menumbuh kembangkan wirausaha baru yang bekerja samadengan stakeholders terkait.
“Melalui TPAKD Kota Palembang ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pelaku UMKM, sehingga dapat menciptakan pelaku usaha UMKM yang kreatif, inovatif, dan mempunyai daya saing, sehingga dapatberkontribusi pada pertumbuhan perekonomian di Kota Palembang”, ujar Harnojoyo.
Baca Juga: Akses Pembiayaan Baru Capai 75 Persen, OJK Targetkan Peningkatan