Ridwal Kamil Laporkan Kota dan Kabupaten Bandung Masuk Zona Merah

25 Juni 2021 09:40 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil ( Koleksi Pribadi)
 
Bandung, Sonora.ID - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melaporkan, dua kabupaten/kota di Jabar berstatus Zona Merah atau Risiko Tinggi pada periode 14 Juni-20 Juni 2021. 
 
Kedua daerah tersebut yakni Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Sedangkan 25 daerah lainnya masuk Zona Oranye.
 
Sebelumnya, dilaporkan tidak ada kabupaten/kota zona merah di Jabar pada periode yang sama. Namun, karena terdapat pemutakhiran data Bed Occupancy Rate (BOR) Rumah Sakit Rujukan COVID-19, maka zona risiko daerah di Jabar diperbarui pada 24 Juni 2021 sore.  
 
"Per tanggal 24 Juni 2021, di minggu ini Zona Merah Jawa Barat adalah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung," tulis Gubernur Ridwan Kamil di akun resmi instagramnya. 
 
Gubernur meminta wisatawan untuk tidak berkunjung ke dua daerah tersebut sampai tujuh hari kedepan. Ia pun mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung dan Kabupaten Bandung untuk memaksimalkan kegiatan di rumah. 
 
"Wisatawan dan tamu yang kegiatannya tidak esensial dimohon untuk tidak mendatangi wilayah ini sampai 7 hari kedepan," ucapnya.
 
"Warga di 2 wilayah ini mohon maksimalkan berkegiatan di rumah masing-masing. Kurangi pergerakan sekunder apalagi tersier," imbuhnya.
 
Selain itu, Gubernur juga meminta petugas keamanan di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung untuk menggencarkan edukasi terkait protokol kesehatan (prokes) 5M. 
 
"Dan menindak sesuai prosedur dan persuasif terkait prokes 5M," katanya. 
 
Sementara untuk kabupaten/kota berstatus Zona Oranye atau Risiko Sedang, Gubernur mengimbau masyarakat tetap waspada dan makin ketat disiplin protokol kesehatan 5M. Bebas zona merah bukan bearti prokes kendur. 
 
"25 wilayah lainnya tetap siaga, dan terus berupaya untuk menurunkan BOR RS Covid dengan menguatkan PPKM mikro dan isolasi nonrumah sakit," tutupnya.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm