Mulai 1 Juli, Pemkot Makassar Kerahkan Tim Detektor Deteksi Covid 19

25 Juni 2021 17:40 WIB
Hadija Iriani, Plt Kepala Dinkes Makassar
Hadija Iriani, Plt Kepala Dinkes Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Tim detektor bentukan pemeritah segera dikerahkan mulai 1 Juli 2021.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Andi Khadijah Iriani mengatakan ada 16 ribu relawan yang bakal dikerahkan bersama tenaga kesehatan.

Dia menjelaskan tim detektor bergerak ke rumah-rumah dengan membawa alat deteksi jenis GeNose. Tugasnya, mendeteksi lebih awal kasus Covid 19 di masyarakat.

"Tim detektor belum bekerja, makanya ada yang bertanya-tanya kenapa kita belum diperiksa. Nanti serentak 1 Juli 2021," ujarnya dalam siaran talkshow SmartFM, Kamis (24/6/2021).

Iriani menambahkan sebelum mulai bekerja, tim detektor dilatif terlebih dahulu. Sehingga, mereka terhindar dari kesalahan teknis saat turun ke lapangan.

"Tim detektor merekrut 10 ribu orang terdiri 5 ribu tenaga kesehatan, 300 dokter dan selebihnya relawan," 

"Inilah nanti secara serentak turun ke rumah-rumah warga," sambungnya.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Tunjuk Denny Hidayat Plt Kepala Diskominfo Makassar

Pemerintah sejauh ini masih menunggu sejumlah alat kebutuhan untuk tim detektor. Seperti thermogun, tensimeter dan lainnya.

"Ada 350 ribu rumah yang disasar dengan tim detektor. Jadi nanti kita skrining secara umum untuk dipilah mana yang sehat, penyintas dan terkonfirmasi," jelas Iriani yang juga menjabat ketua Makassar Recover.

Tim detektor merupakan satu dari tiga tim khusus yang dibentuk pemerintah dalam program Makassar Recover.

Dua tim lainnya yaitu Satgas Raika (Satgas Pengurai Kerumunan) dan Covid Hunter (Satgas Pemburu COVID-19) telah lebih dulu diluncurkan.

Diketahui, Makassar Recover merupakan upaya penanganan Covid 19 yang digagas pemerintah. Program itu mengatur pendataan warga secara digital melalui aplikasi yang disiapkan Pemkot.

Data tersebut nantinya yang dimanfaatkan sebagai acuan untuk mengetahui kesehatan masyarakat dan potensi penyebaran Covid 19.

Baca Juga: Curhat Orang Tua soal PPDB 2021 Makassar, NIK dan Data Berbeda

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm