Makassar, Sonora.ID - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel Ghiri Prawijaya menyebut, seluruh daerah di Sulsel masuk kategori darurat narkoba. Namun pintu masuk gembong narkoba sebagian besar melalui Kota Parepare.
"Semua daerah rawan hanya pintu masuknya Parepare lalu ke Sidrap, Pinrang, Makassar. Kadang kadang juga masuk dari Makassar," ungkap Ghiri.
Rerata gembong yang masuk dari Parepare membawa narkoba cukup besar yakni 10 kilogram. Begitu juga yang masuk dari Kabupaten Wajo. Ghiri mengatakan, narkoba sabu yang masuk dari dua daerah itu berasal dari Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Bakal Dikerahkan, 306 Operator Tim Detektor Makassar Dibekali Pelatihan
"Kalau yang masuk dari Makassar ini lewat expedisi sedikit sedikit tapi sering," sebut Ghiri.
Lebih jauh pihaknya mencatat, sabu cukup menjadi primadona di Makassar lantaran banyaknya barang bukti yang ditemukan.
"Kami tangkap sabu paling tinggi di sini karena. Secara nasional kan ganja. Tapi di sini belum ditemukan adanya kebun ganja," ucapnya.
Menurutnya, tren peredaran narkoba di Sulsel cenderung stagnan. Akan tetapi, jika BNN dibekali personel mumpuni dari Polda, maka ia optimistis makin banyak kasus yang akan terungkap.
Hingga kini, kata Ghiri, peredaran narkoba masih terus terjadi lantaran permintaan barang haram tersebut cukup tinggi.
"Kita lakukan penangkapan, pembeli masih ada, maka orang makin ingin berjualan jadi kita harus lakukan sosialisasi secara terus menerus," tegasnya.
Sementara, Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose dalam laporannya mengatakan, berdasarkan hasil survei, dari 3 juta ribu jiwa penduduk Indonesia, 10 ribu diantaranya terpapar narkoba.
Olehnya itu pihaknya gencar melakukan perang melawan narkoba. Salah satunya dengan memburu para bandar narkoba agar tidak meracuni generasi bangsa.
Baca Juga: Daerah Pariwisata, Bali Kerap dan Rawan Jadi Mangsa Pasar Narkotika
"Mari kita bergabung untuk menghancurkan para bandar narkoba yang ada diwilayah Indonesia agar anak bangsa bisa menjadi anak bangsa yang cemerlang," ujar Petrus.
Untuk menangani permasalahan narkoba di Indonesia, lanjutnya, harus dilakukan secara bersinergi.
Hal ini pun diperkuat dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Adapun rincian barang bukti yang diamankan oleh BNNP Sulsel pada bulan April dan Mei 2021.
Ganja kering seberat 3.390 gram ditangkap 31 Mei di Makassar, sabu 8.584 gram pada 31 April di Kota Parepare, sabu 625 gram pada 21 April ditangkap di Tana Toraja.
Selanjutnya, sabu 1.174 gram pada 2 Mei ditangkap di Sidrap, sabu 1.032 gram di Pinrang, Tembakau sintetis 1.890 gram pada 24 Mei di Makassar dan sintetis 1.210 gram juga diamankan di Makassar.