Makassar, Sonora.ID - Pemerintah bakal memberikan izin masyarakat untuk menggelar salat idul adha secara berjamaah di tengah pandemi Covid 19.
Tempat yang dibolehkan seperti yang terbuka atau jalan raya. Lokasi itu dianggap tidak melanggar perintah Kementerian Agama dalam surat edaran, karena status kota Makassar yang masih zona oranye.
Wali Kota, Danny Pomanto mengatakan tak semua tempat yang bisa dipakai. Hanya di jalan raya seiring pemerintah pusat melarang pelaksanaan di masjid dan lapangan.
Baca Juga: Larangan Makassar Gelar Salat Idul Adha, Wali Kota Makassar Lobi Pusat
"Ada konsekuensi kita zona oranye itu, misalnya dilarang idul adha (salat). Saya pikir yang (dilarang) di masjid. Jadi kita bikin di jalanan seperti yang kemarin (salat idul fitri)," ujarnya saat ditemui di kediaman pribadinya, jalan amirullah, Selasa (29/6/2021).
Dia menjelaskan pengalaman pelaksanaan salat Idul fitri yang lalu di tengah pandemi. Protokol kesehatan mampu dijalankan sehingga tidak memicu klaster penularan baru.
"Saya pikir tidak masuk dalam surat edaran (Kemenag) itu," tambahnya.
Pemerintah kota setempat berencana segera menyurati Kemenag RI. Tujuannya, untuk meminta izin pelaksanaan kegiatan ibadah shalat Idul Adha.
Baca Juga: Idul Adha 2021: Daging Kurban Dibagikan Langsung ke Rumah Penerima
"Insya Allah saya akan minta izin salat idul adha kita buat," jelasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyampaikan keberatan wilayahnya dikategorikan sebagai zona oranye penyebaran Covid 19 berdasarkan keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Danny menyebut penilaian tersebut keliru lantaran karena angka penyebaran virus corona di Makassar yang relatif rendah.
"Makanya saya protes status oranye ini. Tapi kalau tidak direspon tidak apa-apa jadi peringaran saja. Kasus kita kemarin itu 47, sebelumnya 59 dan lagi 74, artinya makin hari turun," tutupnya.