Sonora.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memberikan Apresiasi Kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali atas Penggagalan Penyelundupan Narkotika di Wilayah Provinsi Bali.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol. Gde Sugianyar Dwi Putra dalam Acara Puncak Peringatan Hari Narkotika Internasional di Halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali.
Dalam kesempatan ini, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol. Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan bahwa Kantor BNNP Bali dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali mempunyai Program yang sama yaitu mewujudkan Lapas/Rutan Bersinar (Bebas dari Narkoba).
Baca Juga: Seluruh Daerah di Sulsel Darurat Narkoba, Parepare Jadi Pintu Masuk
Atas kerjasama yang dilakukan dengan mengandeng jajaran Divisi Pemasyarakatan dibawah Kepimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk, BNNP Bali berhasil menggagalkan Peredaran Narkotika antar Provinsi yang membawa sekitar 50 Kg Ganja.
"Kita punya program yang sama, bagaimana mewujudkan lapas bersinar, itu bisa kita laksanakan dan ini sebagai bukti bahwa kita tidak main-main. Mari kita menggandeng jajaran pos dibawah beliau, kita berhasil mengungkap kasus narkotika, dan ganja dengan barang bukti didepan kita dengan jumlah 50 kg," terangnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk dalam sambutannya menyampaikan bahwa ini merupakan komitmen dari kita bersama dalam memberantas Peredaran Gelap Narkoba Khusus di Wilayah Provinsi Bali.
Baca Juga: Peringatan HANI, BNN Sulsel Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali juga dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Jajarannya tidak main-main dalam Memberantas Peredaran Narkoba dan Beliau meminta kerjasama serta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait untuk ikut membantu dalam memutus Jaringan Peredaran Narkoba di dalam Lapas/Rutan.
"Kami sangat menghargai apa yang dilakukan oleh BNNP dan Jajaran. Kita ingin membuktikan jaringan lapas maupun luar lapas bisa kita selesaikan, apabila kita mau bekerja dan bekerjasama salah satunya seperti ini," ucapnya.
Dan pihaknya juga meminta dukungan dari BNNP dan jajaran agar peredaran-peredaran seperti ini khususnya didalam lapas bisa diputus jaringannya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk didampingi Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Brigjen Pol. Gde Sugianyar Dwi Putra juga meninjau Keberadaan Rumah Tahanan Negara Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali yang merupakan cabang dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli.