Itu artinya, seseorang masih bisa melanjutkan vaksinasi dosis kedua setelah dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19 dan tidak perlu mengulangi proses vaksinasi dari awal.
Melansir dari kompas.com melalui laman In.gov, pemberian dosis kedua vaksinasi sangat perlu supaya tubuh terlindungi sepenuhnya dari penularan Covid-19.
Seseorang dapat menerima dosis kedua setelah isolasi selesai, dan sudah tiga atau empat minggu sejak dosis pertama serta tidak boleh mendapatkan vaksinasi saat sakit atau selama isolasi untuk menghindari penyebaran virus.
Minimal 21 hari untuk Pfizer atau 28 hari untuk Moderna, dan maksimal 6 minggu atau 42 hari untuk kedua vaksin.
Jika lebih dari 42 hari telah berlalu sejak dosis pertama, maka masih harus mendapatkan dosis kedua sesegera mungkin.
Baca Juga: Bagikan Pengalaman setelah Vaksin AZ, Anies Baswedan: Mirip Gejala Flu