Salah satu keuntungan terobosan tersebut yakni membuat konsultasi lebih efisien tanpa harus tatap muka.
Dirjen Otda, Akmal Malik, mengungkapkan alasan yang mendasari terbentuknya E-Perda.
Ujarnya, salah satu problem pemerintah adalah obesitas regulasi. Dikatakannya, hal demikian terjadi karena masing-masing pemerintah daerah menyiapkan regulasi.
Belum lagi kementerian dan lembaga non kementerian yang membuat norma standar sendiri, kemudian dieksekusi oleh pemda melalui program ataupun peraturan.
"Terjadilah berlomba-lomba bikin aturan tapi kita sering lupa mengevaluasi apa yang kita buat," ujar Akmal Malik.
Baca Juga: Punya Nama Besar di Moto GP, Pelumas Asal Negeri Matador Rambah Industri Kalsel
Ia pun menerangkan dampak-dampak buruk akibat terlalu banyak regulasi yang kurang dibutuhkan.
"Lamban dalam mengambil keputusan karena berorientasi pada peraturan yang lama, kemudian kurang optimal dalam berinovasi karena selalu berorientasi pada regulasi yang tidak sesuai dengan kondisinya."
Meski begitu, menurut Akmal, dalam konteks ini, Pemda tidak bisa disalahkan.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, mengapresiasi upaya Dirjen Otda dalam merancang terobosan layanan berbasis teknologi.