Makassar, Sonora.ID - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota Makassar sudah bisa dilakukan mulai malam nanti.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Siswanta Attas mengatakan ada syarat yang perlu dipenuhi jika ingin mendaftar.
Rinciannya, disampaikan melalui portal pendaftaran resmi milik BKN. Termasuk ditayangkan formasi apa saya yang akan dibuka.
Baca Juga: Siap-siap! CPNS 2021 Diumumkan Besok, Ini Link Pengumuman dari BKN
"Bentar kita upload datanya berisi persyaratan terus kita lempar rincian. Sebentar malam kita upayakan sudah bisa daftar," ujarnya saat ditemui di Balaikota, Rabu (30/6/2021).
Dia menyebutkan formasi CPNS dan PPPK 2021 untuk Makassar. Telah ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo sebanyak 1.203 orang.
"Terdiri dari, tenaga guru PPPK 966 orang dan tenaga teknis PPPK 13 orang. Kalau untuk CPNS, tenaga kesehatan PNS 204 orang dan tenaga teknis PNS sebanyak 20 orang," jelasnya.
Siswanta kemudian menjelaskan bahwa proses seleksi ini memiliki tahapan atau alur yang cukup panjang, mulai dari pendafaran hingga pengumuman akhir kelulusan.
"Pendaftaran secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id pada 30 Juni sampai 21 Juli 2021," ujarnya.
Dia mengingatkan untuk menghindari permasalahan dalam masa pendaftaran dan seleksi administrasi.
Baca Juga: Seleksi CPNS Segera Digelar, 123 Formasi Dijatah di Kota Denpasar
Sebelum mendaftar di laman BKN, calon peserta terlebih dahulu membaca secara detil dan seksama terkait berbagai syarat dan ketentuan yang diperlukan.
"Ini untuk menghindari calon peserta gugur dalam proses seleksi administrasi, kalau ada masalah kita siapkan layanan pengaduan," tutupnya.