Mereka akan diisolasi sampai benar-benar keluar dari zona kritis Covid-19 dengan pendampingan penuh dari puskesmas.
"Untuk isolasi, nanti akan disesuaikan dengan standarnya WHO. Ketika sudah keluar dari zona kritis, kan ada pengawasan sekian hari dan dia sudah bagus maka dia bisa isoman di rumah. Tapi harus tetap diawasi oleh petugas puskesmas masing-masing wilayah," ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Malang telah memiliki safe house di kantor BPSDM Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang terletak di Jalan Kawi.