Pemkot Malang Siapkan Rusunawa UB Sebagai Safe Area untuk Pasien COVID-19

30 Juni 2021 20:58 WIB
Asrama milik Universitas Brawijaya (UB), yakni Rusunawa UB yang terletak di Dieng dengan daya tampung hingga 200 orang.
Asrama milik Universitas Brawijaya (UB), yakni Rusunawa UB yang terletak di Dieng dengan daya tampung hingga 200 orang. ( Surya Malang/Hayu Yudha Prabawa)

 

Malang, Sonora.ID - Dalam upaya antisipasi lonjakan pasien COVID-19 dan penuhnya fasilitas kesehatan tempat rujukan pasien positif COVID-19, pemerintah kota malang kini sedang mempersiapkan safe house baru.

Safe house tersebut berlokasi di asrama milik Universitas Brawijaya (UB), yakni Rusunawa UB yang terletak di Dieng dengan daya tampung hingga 200 orang.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, bahwa di dalam safe house yang baru itu nantinya terdapat 50 kamar yang masing-masing kamar bisa menampung 4 orang.

Akan tetapi, jika nanti akan difungsikan, Sutiaji memperkirakan hanya menyediakan dua bed dalam satu kamar yang artinya diperuntukkan untuk 100 orang saja.

Baca Juga: Perkuat Lansia, Pemkot Malang Peringati Hari Lanjut Usia Nasional

"Semalam saya telepon pak rektor UM, UIN, UB termasuk Prof Nuhfil yang langsung tindak cepat berkoordinasi dan menyiapkan tempat di wilayahnya.Nanti akan kami minta izin kepada masyarakat sekitar. Karena sesungguhnya itu di wilayah kabupaten Malang dan jauh dr wilayah perumahan," ucap Sutiaji, Selasa (29/6/2021).

Dengan adanya tambahan safe house tersebut, Sutiaji meminta kepada masyarakat sekitar agar tidak memiliki rasa ketakutan berlebihan. Pasalnya, safe house yang baru ini juga akan disesuaikan dengan standar WHO.

Safe house yang baru ini akan difungsikan sebagai tempat isolasi mandiri bagi orang yang terkena Covid-19.

Baca Juga: Pemkot Malang Beri Kebijakan Khusus Untuk Mencegah Peralihan Fungsi Lahan Pertanian

Mereka akan diisolasi sampai benar-benar keluar dari zona kritis Covid-19 dengan pendampingan penuh dari puskesmas.

"Untuk isolasi, nanti akan disesuaikan dengan standarnya WHO. Ketika sudah keluar dari zona kritis, kan ada pengawasan sekian hari dan dia sudah bagus maka dia bisa isoman di rumah. Tapi harus tetap diawasi oleh petugas puskesmas masing-masing wilayah," ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Malang telah memiliki safe house di kantor BPSDM Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang terletak di Jalan Kawi.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm