Banjarmasin, Sonora.ID - Polemik pengelolaan pengurus Makam Sutan Suriansyah tak berkesudahan. Sebagai mediator, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kembali dibikin pusing.
Perkaranya, ketiga kubu yang merasa memiliki darah keturunan, mengklaim memiliki otoritas yang mengelola makam. Kemudian, berkeinginan mengusung masing-masing ketua kubu menjadi ketua pengurus makam.
II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako Banjarmasin, Doyo Pudjadi menyebut, polemik kepengurusan makam kian meruncing karena salah satu kubu enggan mendatangi rapat serta mengirim surat bahwa mereka lah yang paling berhak menjadi pengurus makam.
Baca Juga: Penerimaan CPNS di Banjarmasin Diumumkan, PPPK Guru Masih Belum?
"Ini membuat kami pusing. Padahal sebelumnya, ketiga kubu sudah menyepakati hasil rapat sebelumnya. Sekarang kami serahkan secara adat," tulisnya kepada Smart FM, di lobi Balai Kota, Kamis (01/07) siang.
Kesepakatan yang sebelumnya dimaksud oleh Doyo, yakni tanggal pembentukan tim formatur, yang tujuannya nanti menetapkan siapa yang akan menjadi sah.
Di mana dalam kepengurusannya nanti, ketiga kubu yang merasa memiliki hak sebagai pengurus makam, diakomodir alias dimasukkan ke dalam kepengurusan itu.
Lantas, bagaimanakah hal tersebut? Doyo mengaku, masih ada satu kesempatan lagi. Ia menyebut, Sabtu (03/07) mendatang, bakal diadakan kembali rapat pembentukan tim formatur.
"Dihadiri atau tidak, kami tetap tetap dan akan tetap menyusun tim formatur. Sebelum itu, kami meminta kepada ketua yang ditunjuk sebelumnya untuk melobi kubu yang bersikukuh itu untuk mengikuti rapat. Mudah-mudahan hasilnya sudah bisa dianggap konflik," katanya.
Jika hasilnya masih menemui jalan buntu, atau ternyata salah satu kubu masih keukeuh sudah tidak mau lagi ikut mediasi atau hadir dalam rapat yang digelar, Doyo menyatakan pemko bakal mengeluarkan tindakan tegas.
Baca Juga: Di Banjarmasin, Muncul Petisi Pengusulan Nama Maestro Lamut Sebagai Gedung Menara Pandang
"Yakni, pemko tidak akan lagi memediasi konflik itu. Artinya, dikembalikan sepenuhnya kepada masing-masing kubu," tegasnya.
Hal itunya bukan tanpa alasan. Tidak pernah menilai, sudah tak terhitung mediasi namun tak ada titik temu karena ketiga kubu selalu berkeras dengan keinginan masing-masing.
"Jadi, silahkan mereka atau tiga kubu itu menyelesaikan sendiri permasalahannya. Atau mungkin menyediakan masalah itu ke meja pengadilan," tutupnya.