Wali Kota Makassar Ancam Mutasi PNS yang Tolak Divaksin Covid 19

1 Juli 2021 15:20 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto memberikan ancaman bawahannya yang enggan di suntik vaksin covid 19.

Mereka akan digeser atau dimutasi dari jabatannya. Pasalnya, masih banyak abdi negara yang enggan divaksin.

"Pilih mi, mau mutasi atau vaksinasi," ujarnya di Balaikota," Kamis (30/6/2021).

Danny memberikan kesempatan kepada seluruh ASN yang belum vaksinasi untuk segera melaksanakannya sebelum Agustus 2021.

Baca Juga: DPRD Makassar Restui Pembelajaran Tatap Muka Jika Kondisinya Seperti Ini

Jika masih bertahan, maka pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi. 

"Saya kira Juli ini harus semua divaksin, sekalian bersih-bersih ini," tambahnya

Dia memandang pegawai pemerintahan harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Khususnya dalam hal menyukseskan program pemerintah, termasuk vaksinasi covid-19.

"Mestinya, ASN seharusnya duluan terutama yang di pelayanan publik," ungkapnya.

Danny menjelaskan sanksi diberikan jika pegawai berani menolak untuk divaksin, padahal memenuhi syarat.

"Jadi bagi ASN belum divaksin, bukan karena alasan klinis seperti belum bisa divaksin karena dibawah 3 bulan setelah penyintas,"

"Itu kan alasan klinis, bisa diterima. Kalau tanpa alasan kita beri sanksi berat seperti kasi berhenti dari jabatannya," sambungnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Andi Hadija Iriani enggan menyebutkan jumlah ASN yang belum menjalani vaksin. Termasuk nama dan instansinya bekerja.

"Persentasenya, lebih bayak yang divaksin dibanding dibelum. Kalau nakes, sudah semua," jelasnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm