“Berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum tokoh agama. Di dalam sebuah rumah ibadah pencabulan dilakukan berkali kali, ini adalah korban kedua yang kami bawa, untuk melaporkan tindak pidana tersebut. Dan kemungkinan masih ada korban korban yang lainnya. Menurut korban pertama dan kedua, teman temanya juga korban pelecehan dari oknum tokoh agama,“ kata kuasa hukum korban Sofyan Jimmy Yosandi.
Terduga pelaku, saat ini masih dalam pencarian karena telah melarikan diri.
UPTD PPA Sulut mensinyalir masih ada beberapa gadis di bawah umur yang juga menjadi korban perbuatan bejat tersebut.
Pasalnya, para korban mengaku bahwa perbuatan cabul seperti ini sudah berlangsung lama.