Manado, Sonora.ID - Seorang oknum pemuka agama di Manado, diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Kasus ini dilaporkan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulut ke Polda Sulawesi Utara.
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Utara melaporkan kasus dugaan cabul yang melibatkan oknum pemuka agama ke sentra pelayanan kepolisian terpadu Polda Sulawesi Utara.
“Penanganan kasus ini dilakukan secara komprehensif, saat ini dalam proses hukum dan ada pendampingan hukum, kami serahkan kepada kuasa hukum kami, dan ini juga dalam proses di kepolisian. Selanjutnya kami akan lakukan pendampingan psikolog kepada korban, tapi juga keluarga. Selain itu juga edukasi kepada masyarakat, supaya hal hal seperti ini jangan takut dilaporkan kepada yang berwenang,“ kata UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulut Marsel Silom, di Mapolda Sulawesi Utara, di Sario, Manado, Kamis (1/7/2021).
Baca Juga: Jurnalis Wanita Dilecehkan, Pj Wali Kota: Banyak Setan di Balaikota Makassar
Korban dalam kasus ini, adalah dua gadis dibawah umur yang merupakan jemaat dari sebuah rumah ibadah yang berada di kecamatan Mandolang, kabupaten Minahasa.
Dari pengakuan para korban, aksi cabul oleh terduga pelaku kerap dilakukan usai latihan untuk persiapan ibadah hari Minggu.
Oknum pemuka agama terlebih dahulu memperlihatkan video porno kepada korban sebelum kemudian mencabulinya di dalam rumah ibadah.
“Berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum tokoh agama. Di dalam sebuah rumah ibadah pencabulan dilakukan berkali kali, ini adalah korban kedua yang kami bawa, untuk melaporkan tindak pidana tersebut. Dan kemungkinan masih ada korban korban yang lainnya. Menurut korban pertama dan kedua, teman temanya juga korban pelecehan dari oknum tokoh agama,“ kata kuasa hukum korban Sofyan Jimmy Yosandi.
Terduga pelaku, saat ini masih dalam pencarian karena telah melarikan diri.
UPTD PPA Sulut mensinyalir masih ada beberapa gadis di bawah umur yang juga menjadi korban perbuatan bejat tersebut.
Pasalnya, para korban mengaku bahwa perbuatan cabul seperti ini sudah berlangsung lama.