Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar berencana menyurati Kementrian Agama RI.
Hal itu untuk memohon izin untuk pelaksanaan salat idul adha di jalan raya.
Wali Kota, Danny Pomanto telah memberi tugas bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk mengurus hal tersebut. Termasuk untuk penyelenggaraan kurban di ruang terbuka.
“Saya memerintahkan kepada Kesra menuliskan surat kepada Kementerian Agama. Kami menulis surat untuk diperkenankan melaksanakan salat Idul Adha di jalan-jalan," ujarnya, Kamis (1/7/2021).
Baca Juga: Izinkan Shalat Idul Adha di Jalan Raya, Wali Kota Makassar Anggap Tidak Langgar SE Kemenag
Dia memandang Makassar seharusnya mendapatkan pengecualian. Pasalnya, pengendalian Covid 19 bisa dilakukan meski berada dalam zona oranye.
"Dengan alasan status orange itu, tidak memenuhi syarat kota Makassar," jelasnya.
Lebih lanjut, Danny mengaku belum menerima edaran Kemenag yang meniadakan salat Idul Adha di wilayah zona oranye Covid 19.
Dia memastikan pelaksanaan salat hari raya di Makassar berlangsung dengan protokol kesehatan yang ketat.