Surati Menag, Pemkot Makassar Minta Izin Salat Idul Adha di Jalan Raya

1 Juli 2021 17:05 WIB
Danny Pomanto dalam momen talkshow bersama smartfm Makassar
Danny Pomanto dalam momen talkshow bersama smartfm Makassar ( Sonora.ID)

"Sama seperti pelaksanaan salat Idul Fitri lalu, di mana warga melaksanakan salat di jalanan di RT/RW mereka yang tidak menciptakan kerumunan,"

"Walaupun saya belum menerima edaran resmi bahwa daerah yang punya status oranye dan merah. Makassar ini status oranyenya tidak pada kriteria penuh status itu,"

"Makassar menerima status oranye itu melakukan Idul Fitri kemarin dan terbukti tidak terjadi klaster," tambahnya.

Baca Juga: Larangan Makassar Gelar Salat Idul Adha, Wali Kota Makassar Lobi Pusat

Kemenag sebelumnya menerbitkan edaran tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan salat Idul Adha 1442 H/2021 M dan pelaksanaan kurban di masa pandemi Covid 19.

Berisi aturan peniadaan salat Idul Adha bagi masyarakat yang berada di zona merah dan pelarangan takbiran keliling.

"Untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam di tengah pandemi COVID-19 yang belum terkendali dan munculnya varian baru," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan yang diterima.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm