Palembang, Sonora.ID - Dalam upaya mengatasi pandemi Covid-19, pemerintah pusat maupun daerah telah mengeluarkan berbagai macam kebijakan.
Pengamat Kebijakan Politik Unsri, Andries Leonardo, kepada Radio Sonora (30/06/2021) mengatakan bahwa pemerintah harus komitmen dan konsisten menegakkan aturan-aturan yang sudah dibuat.
“Begitu banyak aturan yang sudah dibuat. Jangan khawatir karena payung hukum juga ada, peraturan pemerintah baik menkes dan lain-lain, peraturan daerah juga sudah ada. Jadi memang implementasi kebijakan pencegahan pandemic covid-19 harus ditegakkan dalam rangka mengurangi penyebaran yang sedang terjadi dikalangan kita semua,” ujarnya.
Baca Juga: Civitas Akademika Unsri Sebut Magang di Muba Pilihan Tepat
Untuk menegakkan sebuah implementasi kebijakan dalam perspektif teorinya memang banyak kendala, salah satunya kepatuhan. Pertanyaannya kenapa tidak terjadi kepatuhan. Banyak factor, misal ada masyarakat yang keluar rumah untuk mencari nafkah. Ada yang tujuannya bekerja sesuai profesinya masing-masing. Ada yang tidak bisa menahan diri, tetap keluar rumah seperti mencari hiburan dan lain-lain. Ini yang perlu diperhatikan,” tukasnya.
Negara luar yang memutuskan lockdown menunjukkan mereka komitmen untuk segera menyelesaikan pandemic ini. Negara kita belum bisa melakukan hal itu karena ada beberapa hal.
“Pertama penduduk kita banyak sekali. Masalah perekonomian juga menjadi pertimbangan pemerintah. Namun kita sebagai masyarakat harus mendukung pemerintah dengan tetap membatasi hal-hal yang jadi anjuran pemerintah yaitu 5M. tetap kita bantu pemerintah,” ujarnya.
Yang terpenting jangan panik, tetap melaksanakan hari-hari dengan semangat, jaga imunitas. Kita sudah masuk ke revolusi digital atau society digital, semua dilakukan dengan cara digital.
Ke pasar bisa tidak terlalu sering karena ada internet marketing untuk berbelanja sembako. Guru-guru juga sudah terbiasa menggunakan zoom, tinggal memaksimalkan untuk meminimalkan angka penularan.
“Berharap pandemi segera berakhir sejalan dengan pemberian vaksin. Patuhi protocol kesehatan, pemerintah sebagai penegak kebijakan dapat menjaga dan mengawal terhadap pelanggar-pelanggar kebijakan tersebut,” tukasnya.