Pantau Kesehatan Hewan Qurban, Pemprov Sumsel Terjunkan 500 Petugas

1 Juli 2021 19:35 WIB
( Sonora.ID/Fernado Oktareza)

Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melepas sebanyak 500 petugas tim pemantauan dan pemeriksaan hewan qurban 1442 H tahun 2021, Graha Bina Praja, Kamis (01/07).

Petugas yang berjumlah 500 anggota ini terdiri dari anggota Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumsel, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumsel dan Veteriner Sumsel.

Plt. Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Sumsel, Ruzuan Effendi menjelaskan, tim yang dilepas ini akan bertugas memantau serta memeriksa kesehatan hewan qurban yang akan disalurkan ke masyarakat pada Idul Adha tahun ini.

Baca Juga: 49 Barang Bukti Penggunaan Frekuensi Tak Berizin Dimusnahkan

“Kita harapkan hewan qurban yang akan dibagikan kepada masyarakat pada hari-H Idul Adha nanti dalam kondisi yang berkualitas, baik dari sisi kesehatan dan usia, serta yang terpenting sesuai dengan syari’at,” kata Ruzuan kepada wartawan.

Ketua PDHI Sumsel, Dr.drh.Jafrizal mengatakan, pemantauan dan pemeriksaan hewan qurban pada tahun ini akan dilakukan secara meluas diseluruh Kabupaten/Kota di Sumsel.

“Pemantauan dan pemeriksaan hewan qurban tahun ini akan kita perluas lagi diseluruh Kabupaten/Kota Sumsel, setelah sebelumnya hanya dilakukan di Kota Palembang,” ungkap Jafrizal.

Ia menambahkan, pemantauan dan pemeriksaan hewan hewan qurban ini diharapkan dapat meminimalisir temuan-temuan hewan qurban yang tidak layak jual jelang hari raya qurban.

“Pemeriksaan ini bertujuan agar jangan sampai adanya temuan-temuan hewan qurban yang memiliki penyakit sehingga tidak layak untuk dipasarkan. Maka dari itu, kami juga menghimbau masyarakat supaya lebih berhati-hati dalam memilih hewan qurban. Pilihlah hewan qurban yang sehat dan sesuai syari’at islam,” tutupnya.

 

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm