Kantor Imigrasi Makassar akan Buka Unit Pelayanan Paspor di Gowa

2 Juli 2021 11:22 WIB
Kantor Imigrasi Makassar, Agus Winarto saat audiensi dengan Bupati Gowa terkait rencana pembukaan unit pelayanan paspor
Kantor Imigrasi Makassar, Agus Winarto saat audiensi dengan Bupati Gowa terkait rencana pembukaan unit pelayanan paspor ( Dok Humas Pemkab Gowa)

Ia menyebutkan Kabupaten Gowa memiliki wilayah yang cukup luas terdiri dari 18 kecamatan, yang 9 di antaranya adalah kecamatan dataran tinggi. Kabupaten Gowa merupakan kabupaten terluas kedua setelah Bone.

Selain mempermudah masyarakat Kabupaten Gowa, hadiranya unit pelayanan paspor ini juga akan mempermudah daerah lainnya khususnya yang berada di wilayah selatan, seperti Takalar, Jeneponto Banteng dan Bulukumba.

Dengan adanya pelayanan paspor ini, masyarakat tidak perlu lagi ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar di Jalan Perintis Kemerdekaan Daya Makassar.

"Ini akan mempermudah daerah-daerah sekitar Gowa di wilayah selatan. Jadi masyarakat untuk mengurus pasport tidak ada ke daya lagi terutama dari dataran tinggi Kabupaten Gowa," tambahnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm