Kantor Imigrasi Makassar akan Buka Unit Pelayanan Paspor di Gowa

2 Juli 2021 11:22 WIB
Kantor Imigrasi Makassar, Agus Winarto saat audiensi dengan Bupati Gowa terkait rencana pembukaan unit pelayanan paspor
Kantor Imigrasi Makassar, Agus Winarto saat audiensi dengan Bupati Gowa terkait rencana pembukaan unit pelayanan paspor ( Dok Humas Pemkab Gowa)

Makassar, Sonora.ID - Kantor Imigrasi Makassar berencana membuka kantor pelayanan paspor di Kabupaten Gowa.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Agus Winarto saat melakukan audiensi dengan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan YL, Jumat (2/7/21).

"Ini untuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat Gowa dan sekitarnya kita akan membuka pelayanan unit paspor," kata Agus Winarto.

Menurutnya, Kabupaten Gowa sangat strategis untuk membuka pelayanan paspor. Sebab, Gowa akan menjangkau beberapa kabupaten lainnya di wilayah selatan Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga: BKPSDM Makassar Buka Layanan Pengaduan CPNS dan PPPK 2021

Bupati Adnan menyambut baik rencana pembukaan unit pelayanan paspor ini.

Menurutnya ini tentu akan mempermudah masyarakat Kabupaten Gowa yang ingin keluar negeri khusus yang akan berangkat ke tanah suci.

Apalagi kata Adnan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) tahun ini. Pihaknya akan menyiapkan ruang khusus untuk unit pelayanan paspor ini.

"Kita siapkan space khusus, MPP yang akan kita buat cukup besar. Karena ini juga kepentingan untuk masyarakat kita, terutama yang mau berangkat haji," ujar Adnan.

Baca Juga: Imigrasi Sulsel Terbitkan 863 Paspor Berkat Layanan Jemput Bola

Ia menyebutkan Kabupaten Gowa memiliki wilayah yang cukup luas terdiri dari 18 kecamatan, yang 9 di antaranya adalah kecamatan dataran tinggi. Kabupaten Gowa merupakan kabupaten terluas kedua setelah Bone.

Selain mempermudah masyarakat Kabupaten Gowa, hadiranya unit pelayanan paspor ini juga akan mempermudah daerah lainnya khususnya yang berada di wilayah selatan, seperti Takalar, Jeneponto Banteng dan Bulukumba.

Dengan adanya pelayanan paspor ini, masyarakat tidak perlu lagi ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar di Jalan Perintis Kemerdekaan Daya Makassar.

"Ini akan mempermudah daerah-daerah sekitar Gowa di wilayah selatan. Jadi masyarakat untuk mengurus pasport tidak ada ke daya lagi terutama dari dataran tinggi Kabupaten Gowa," tambahnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm