Daerah Cegah Lonjakan Covid-19 dengan PPKM Darurat dan Peningkatan Vaksinasi

4 Juli 2021 10:20 WIB
Ilustrasi vaksinasi.
Ilustrasi vaksinasi. ( Kompas.com)

Sonora.ID - Pasca Libur Lebaran, kasus terkonfirmasi COVID-19 terus mengalami lonjakan.

Situasi ini membuat Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali mulai tanggal 3-20 Juli 2021.

Cakupan area yang akan mengimplementasikannya mencapai 48 Kabupaten/Kota dengan penilaian situasi pandemi level 4, dan 74 Kabupaten/Kota dengan penilaian situasi pandemi level 3.

Ahmad Zaki Iskandar, Bupati Tangerang menyampaikan, Kabupaten Tangerang sudah memasuki zona merah dengan kategori penilaian kondisi pandemi level 3. Laju penularan COVID-19 Kabupaten naik signifikan selama satu sampai dua minggu terakhir.

“Meski sudah mengantisipasi gelombang COVID-19 kali ini, tapi kondisi saat ini sangat berbeda,” ungkapnya pada Dialog Produktif yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan di FMB9ID_IKP, Kamis (1/7).

Tingkat keterisian kamar perawatan COVID-19 di Kabupaten Tangerang sendiri menurut Ahmad Zaki, sudah mencapai angka 92%.

Begitu juga rumah singgah untuk menampung pasien COVID- 19 bergejala ringan, kapasitasnya sudah tidak mencukupi lagi.

“Ini menunjukkan betapa seriusnya peningkatan kasus yang terjadi dalam satu dua minggu terakhir ini,” Kata Ahmad Zaki.

Baca Juga: Perekonomian Nasional Mulai Tunjukan Pemulihan, Serapan PEN Dimaksimalkan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm