Lebih jauh lagi tentang penerapan PPKM Darurat yang siap dilaksanakan, Kabupaten Tangerang akan membatasi aktivitas masyarakat secara ketat.
“Kegiatan masyarakat seperti resepsi pernikahan, khitanan, acara keagamaan yang berpotensi menciptakan kerumunan akan ditiadakan, Begitu juga dengan kegiatan rapat dan seminar akan ditiadakan sampai 20 Juli,” ujar Ahmad Zaki.
Yang lebih penting untuk saat ini, masyarakat bisa saling membantu meringankan beban tenaga kesehatan dengan menjadi agen untuk menyampaikan informasi yang tepat dan benar bagi mengenai pandemi ini kepada lingkungannya masing-masing.
“Hal-hal ini yang lebih efektif dan efisien untuk bisa kita lakukan bersama-sama saat ini,” pungkas Ahmad Zaki.
Sebagai salah satu langkah preventif, Pemkab Tangerang juga menggencarkan program vaksinasi.
“Mudah-mudahan dengan semakin banyaknya volume vaksin yang didistribusikan di Kabupaten Tangerang, kita bisa melaksanakan vaksinasi 20 ribu dosis per hari. Target saya 100 ribu dosis per minggu” jelas Ahmad Zaki.
“Kami juga mendorong pabrik-pabrik di wilayah Kabupaten Tangerang untuk segera mendaftarkan diri agar mendapatkan vaksin Gotong Royong. Untuk beberapa pabrik seperti Mayora dan Torabika sudah melaksanakan vaksinasi Gotong Royong dosis pertama,” tambah Ahmad Zaki.
Baca Juga: Kehadiran Pemerintah dalam PEN, Stafsus Menkeu: Kami Fasilitasi dan Dukung