Banjarmasin, Sonora.ID - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina akhirnya angkat bicara, perihal informasi simpang siur yang berkembang di masyarakat terkait rencana kenaikan biaya sewa meter oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih.
Melalui sebuah video yang diterima Smart FM Banjarmasin Minggu (04/07) sore, Ibnu Sina melakukan klarifikasi perihal rencana perusahaan plat merah tersebut.
Ia mengatakan bahwa kenaikan tarif yang dimaksud bukanlah kenaikan tarif air yang banyak dikeluhkan warga belakangan ini. Melainkan kenaikan biaya sewa meter yang selama ini disubsidi oleh PDAM Bandarmasih.
Baca Juga: Bukannya Prihatin, Sewa Meter PDAM Bandarmasih Justru Naik! Borneo Law Firm Ancam Lakukan Ini
"Yang naik itu pun tidak untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tapi untuk masyarakat dengan golongan menengah keatas," jelasnya.
Orang nomor satu di Kota Baiman itu mengklaim, bahwa pihaknya sudah memperingatkan PDAM Bandarmasih untuk tidak menaikkan tarif pemakaian air.
"Saya sudah mengingatkan PDAM agar tidak ada kenaikan tarif," ungkapnya dalam video berdurasi 2.36 detik itu.
Kemudian, Ibnu juga menegaskan, bahwa kenaikan tersebut belum pasti dilakukan, lantaran masih ada koreksi dari dewan pengawas PDAM Bandarmasih.
"Usulan itu belum disetujui sepenuhnya. Karena masih ada koreksi dari dewan pengawas," tandasnya.
Padahal sebelumnya Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Yudha Achmadi menyampaikan, bahwa usulan kenaikan tarif sewa meter air telah disetujui oleh pihak dewan pengawas dan Pemko Banjarmasin.
"Kenaikan tarif meter air yang diberlakukan ini sesuai persetujuan pengawas dan Pemko Banjarmasin selaku owner dari PDAM Bandarmasih," ucapnya saat konferensi pers, Kamis (01/7) lalu.
Terpisah, Humas PDAM Bandarmasih, M Nur Wakhid di salah satu grup Whatsapp memastikan, bahwa kenaikan tersebut akan tetap dilakukan.
"Jadi. Sesuai rencana," balasnya singkat, saat ditanya awak media.
Wakhid bahkan mengungkapkan, kenaikan tarif sewa meter tersebut sudah sah dan resmi diberlakukan. Dan pihaknya sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Direksi, yang artinya sudah mendapatkan persetujuan dari dewan pengawas dan diketahui oleh Wali Kota.
Baca Juga: Dapat Restu Owner, PDAM Bandarmasih Naikkan Biaya Meter Air
"Gak mungkin kita umumkan hal ini kepada awak media kalau tidak diketahui dewan pengawas," tukasnya.
Kemudian ia juga menjelaskan alasan utama kenapa pihaknya bersikeras menaikkan tarif biaya sewa meter. Menurutnya, hal itu dikarenakan kondisi fasilitas dan peralatan yang dimiliki PDAM Bandarmasih sudah berusia tua.
"Karena Pipa-pipa kita sudah tua, angka kebocoran dan biaya penanggulangan kebocoran juga tinggi. Lalu tuntutan masyarakat atas kualitas, kuantitas dan keterjangkauan tekanan semakin tinggi," paparnya.
Hal itu menurutnya memaksa PDAM Bandarmasih untuk menaikkan biaya operasional lantaran memerlukan biaya paling tidak sebesar Rp 50 M.
"Ditambah lagi dalam 5 tahun ini saja kita tidak bisa mendapatkan penyertaan modal sepeserpun baik dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel), Pemerintah Pusat juga," ujarnya.
Ia menggambarkan kondisi sekarang seperti dua orang atlet lari yang masing-masing mengkonsumsi air. Satu orang minum air putih biasa, yang satunya lagi minum air putih ditambah multivitamin.
"Jelas berbeda hasilnya. Maka dari itu kita harus menaikkan biaya meter. Sedikit saja naiknya yang, sebenarnya gak terlalu banyak," tutupnya.