Makassar, Sonora.ID - Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Agus Winarto angkat bicara terkait kedatangan 20 TKA asal China ke Sulsel.
Agus mengatakan, pada prinsipnya, para TKA tersebut masuk melalui tahapan-tahapan pemeriksaan kesehatan. Mereka juga masuk sebelum PPKM Darurat.
"Seluruh TKA masuk ke Indonesia dan telah melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021 yaitu sebelum Masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali 3 - 20 Juli 2021," ujar Agus saat jumpa pers, Senin (5/7/21).
Ia juga menyebut, ke 20 TKA tersebut merupakan calon tenaga kerja asing yang akan bekerja dalam rangka uji coba kemampuan Proyek Strategis Nasional smelter oleh PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten di Bantaeng, Sulawesi Selatan.
"Kalau dilihat Perpresnya, itu adalah salah satu proyek strategis nasional yang menjadi prioritas Papak Presiden karena mau menghasilkan nikel dan itu diekspor ke Cina. Tujuannya untuk meningkatkan perekonomian," ungkapnya.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Telusuri Izin TKA China, Terancam Deportasi Jika Melanggar
Agus menuturkan, saat ini Pemerintah masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke Wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan persebaran covid-19.
Aturan pelarangan ini mengacu kepada Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru.
"Namun, aturan ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial seperti bekerja di Proyek strategis nasional, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan," jelasnya.
Selain memenuhi persyaratan keimigrasian, orang asing yang masuk Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri.
Lebih jauh Agus menegaskan, pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam hal peningkatan ekonomi.
Baca Juga: Investigasi Awal Disnaker Sulsel Sebut TKA China Belum Kantongi IMTA
Untuk itu, pihaknya melayani pembatasan dan pengawasannya. Di samping itu, pihaknya juga merupakan fasilitator pembangunan. Ini sebagai salah satu program pemerintah untuk mendorong perekonomian khususnya di Sulawesi Selatan
"Jadi kita jangan di kemudian ditetapkan bahwa kami tidak melakukan pengawasan. Pengusaha-pengusaha ini kami berikan pelayanan bagi mereka terkait dengan perpanjangan sebagai pengawasannya," pungkasnya.