Banjarmasin, Sonora.ID - Kebijakan penyesuaian biaya meter air PDAM Bandarmasih masih bergulir.
Teranyar, Dewan Pengawas PDAM Bandarmasih pun angkat bicara berkaitan hal tersebut. Setelah sebelumnya banyak mendapat penentangan dari Masyarakat.
Bahkan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina juga melakukan klarifikasi, yang disampaikan melalui sebuah video singkat.
Dewan Pengawas PDAM Bandarmasih, Ichwan Nor Chalik mengatakan bahwa, kenaikan tarif pemeliharaan meter tersebut harus dilakukan lantaran PDAM dinilai mendapat banyak kerugian.
Baca Juga: Antara Sah Atau Belum. Perihal Kenaikan Sewa Meter PDAM Bandarmasih Rancu
Salah satu Kerugian tersebut terjadi lantaran penghapusan tarif 10 kubik yang dilakukan PDAM jelang Pilkada 2020 lalu.
"Setelah penghapusan tarif 10 kubik itu, kita mengalami kehilangan uang sekitar Rp 1,8 miliar per bulan," ujarnya, saat dikonfirmasi Smart FM, Senin (05/07).
Selain itu, Ia mengaku masih banyak lagi hal lain. Terlebih pada tahun ini PDAM Bandarmasih dibebani dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 8 miliar.
"Intinya PDAM itu bukan badan amal. Satu sisi PDAM melayani masyarakat, satu sisi lagi PDAM ini kan perusahaan, dan perusahaan itu perlu bertahan hidup," tuturnya.
Ia juga kembali menegaskan bahwa kenaikan tarif pemeliharaan meter PDAM ini tidak berimbas kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Seperti golongan A1-1 dan A1-2.
Intinya kebijakan ini sebenarnya sudah diberlakukan sejak 1 Juli lalu dan penagihan biaya meter air akan mulai diberlakukan 1 Agustus mendatang.
"Sekitar 25 ribu pelanggan PDAM golongan MBR tidak dikenakan biaya apapun. Sudah bayarnya dua ribu per meter kubik, dengan biaya pokok produksi yang Rp 8.140, tidak dikenakan kenaikan ini," terangnya.
"Jadi tolong lah agar para politikus dan yang lainnya tidak usah menggoreng masalah ini," tandasnya.
Wacana lain ditambahkan oleh Ichwan sempat muncul untuk memperbaiki cash flow PDAM Bandarmasih, termasuk juga untuk melakukan efisiensi.
Yakni sempat tercetus ide untuk memangkas jam operasional, misalnya hanya 12 jam saja setiap harinya.
Baca Juga: Bukannya Prihatin, Sewa Meter PDAM Bandarmasih Justru Naik! Borneo Law Firm Ancam Lakukan Ini
"Sempat tercetus model efisiensi di daerah Palembang, yaitu PDAM nya hanya beroperasi hanya 12 jam dan jumlah penduduknya dua kali lipat kita. Pasti efisien karena biaya listrik dan lainnya pasti lebih murah. Tapi tentu kalau itu diterapkan disini akan mendapat reaksi lebih besar dari masyarakat kita," tutupnya.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Yudha Achmadi menanggapi, bahwa kebijakan yang sudah di SK kan itu telah melalui persetujuan pemilik dan pengawas.
"Kami tidak mungkin memberlakukan kebijakan tanpa tangan pengawas dan pemilik," katanya.
Selain itu, kata Yudha, kenaikan pemeliharaan meter itu diperuntukkan untuk berbagai operasional. Seperti biaya tera meter yang rutin dilaksanakan, kemudian perbaikan meteran setiap sambungan yang dilakukan secara gratis dan operasional lainnya yang diambil dari biaya meter.
"Kenaikan biaya meter ini tidak mempengaruhi dengan tarif atau pembayaran air yang digunakan," jelasnya singkat.