Hal tersebut ia lakukan karena dirinya merasa upaya-upaya yang ia lakukan selama proses penanganan Covid-19 menjadi masalah bagi orang nomor satu itu. Seperti halnya masalah pengadaan Chamber bilik roda empat pada bulan Maret 2020 lalu. Chamber tersebut menimbulkan maslaah bagi dirinya dan dinas terkait.
"Pengadaan chamber, jadi masalah. Padahal itu pengadaan Maret 2020. Pada saat itu, harga masker saja dari harga Rp 50 ribu per kota bisa menjadi Rp 500 ribu, bahkan jutaan rupiah," ujarnya.
Terkait hal tersebut, saat ditemui usai menghadiri pertemuan Bupati AGM mengatakan, bahwa sebagai pejabat politik sudah seharunya memikirkan tentang kemanan diri.
Baca Juga: 14 Desa di Penajam Paser Utara (PPU) Akan Gelar Pilkades Desember 2021
"Jangan sampai dengan niatan baik ini. Ternyata kepres ini tidak berlaku, Pergub tidak berlaku, Perbub saya tidak berlaku," tuturnya.
"Kenapa karena di akhir nanti, di masa depan yang akan datang kita akan menjadi korban tentang apa, tentang apa yang kita lakukan ini, keselamatan umat manusia ini ternyata menjadi masalah," ujarnya lagi.
(Advetorial)