PPU, Sonora.ID - Beberapa hari yang lalu, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gaffur Mas’ud mengatakan, tidak ingin mencampuri urusan Covid-19 di wilayahnya di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Hal tersebut ditanggapi langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor.
Menurut Isran Noor, hal tersebut bukan maksud dan tujuan yang dilakukan oleh orang nomor satu Penajam Paser Utara itu. Menurutnya, ada hal dan maksud lain Pemkab Penajam Paser Utara terkait penanganan masalah Covid-19.
"Salah dengar kalian motong-motong saja itu," ucap Gubernur Kaltim, Isran Noor.
Ia pun yakin, pemerintah Penajam Paser Utara telah menjalankan instruksi terkait penanganan Covid-19.
"Pasti beliau ngurusi (Covid-19)," ucapnya.
Baca Juga: Bupati PPU Tidak Lagi Campuri Urusan Penanganan Covid-19
Apalagi dengan adanya surat edaran Gubernur nomor 440/3317/B.Kesra terkait Upaya Pencegahan Penularan Corona Vrius Disease 2019 di Kalimantan Timur.
Dengan adanya surat edaran tersebut, ia yakini seluruh kepala daerah, bupati atau walikota dapat menjalankan instruksinya secara maksimal.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) mengumumkan bahwa dirinya tidak lagi campuri urusan penanganan Covid-19 di daerah yang ia pimpin.
Pernyataan tersebut ia utarakan usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020 di DPRD PPU, Selasa (29/6/2021).
Hal tersebut ia lakukan karena dirinya merasa upaya-upaya yang ia lakukan selama proses penanganan Covid-19 menjadi masalah bagi orang nomor satu itu. Seperti halnya masalah pengadaan Chamber bilik roda empat pada bulan Maret 2020 lalu. Chamber tersebut menimbulkan maslaah bagi dirinya dan dinas terkait.
"Pengadaan chamber, jadi masalah. Padahal itu pengadaan Maret 2020. Pada saat itu, harga masker saja dari harga Rp 50 ribu per kota bisa menjadi Rp 500 ribu, bahkan jutaan rupiah," ujarnya.
Terkait hal tersebut, saat ditemui usai menghadiri pertemuan Bupati AGM mengatakan, bahwa sebagai pejabat politik sudah seharunya memikirkan tentang kemanan diri.
Baca Juga: 14 Desa di Penajam Paser Utara (PPU) Akan Gelar Pilkades Desember 2021
"Jangan sampai dengan niatan baik ini. Ternyata kepres ini tidak berlaku, Pergub tidak berlaku, Perbub saya tidak berlaku," tuturnya.
"Kenapa karena di akhir nanti, di masa depan yang akan datang kita akan menjadi korban tentang apa, tentang apa yang kita lakukan ini, keselamatan umat manusia ini ternyata menjadi masalah," ujarnya lagi.
(Advetorial)