Makassar, Sonora.ID - Pemprov Sulsel mendorong non ASN atau honorer menjadi peserta BP Jamsostek. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan menanggung iuran Jaminan Hari Tua (JHT) BP Jamsostek para honorer tersebut.
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, nantinya gaji para ASN tidak akan dipotong untuk pembayaran iuran mereka. Akan tetapi, iuran akan dibayarkan oleh pemerintah dengan menggunakan anggaran dari APBD Provinsi.
"Kami meminta bagaimana sedianya itu (Premi BPJS Ketenagakerjaan) ditanggung saja melalui APBD dibanding harus memotong lagi gaji-gajinya para pegawai semuanya," kata Sudirman dalam sambutannya pada kegiatan Implementasi instruksi Presiden No 2 tahun 2021, Tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial Ketenagakerjaan yang digelar di Hotel Grand Claro Makassar, kemarin.
Baca Juga: Sebanyak 4,9 Juta Pekerja Keluar dari Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan 1,4 Juta Ajukan JHT
Menurutnya, rencana tersebut telah melalui perhitungan dimana nilai iuran BP Jamsostek yang akan dibayarkan dinilai tidak terlalu besar. Namun manfaat yang didapatkan pegawai cukup besar.
Apalagi, kata Sudirman, BP Jamsostek memiliki fitur jaminan hari tua yang nantinya bisa diklaim untuk digunakan para honorer ketika sudah tidak lagi bekerja di pemerintahan.
"Dengan begitu kita mengejarnya yang hari tuanya, jangan meninggalnya yang kita pikir, karena nilai jaminan kematian itu tidak sepadan dengan nyawa orang. Tapi lebih kepada dia ada tabungan di hari tuanya ketika dia tidak memiliki gaji-gaji pensiun," terangnya.
Lebih jauh, Sudirman juga mengharapkan, pihak BP Jamsostek mengeluarkan kebijakan strategis terkait klaim jaminan hari tua bagi pekerjaan yang memiliki durasi yang tidak lama. Seperti tenaga buruh yang bekerja di proyek.