Bali, Sonora.ID - Dalam membantu mensukseskan program vaksinasi dan memudahkan calon penumpang melengkapi dokumen sebelum berangkat, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah membuka layanan Vaksinasi sejak, Senin 5 Juli 2021.
Saat ini dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk melakukan penerbangan, wajib melampirkan bukti sertifikat vaksinasi dan dokumen kesehatan baik Polimerase Chain Reaction (PCR) atau Rapid Test Antigen.
Bagi calon penumpang yang akan melakukan vaksinasi dianjurkan datang satu hari sebelum jadwal keberangkatan dan usia minimal 12 tahun dengan ketentuan Warga Negara Indonesia (WNI) membawa KTP atau Kartu Keluarga sedangkan Warga Negara Asing (WNA) membawa KITAS atau KITAP sesuai Permenkes 18 Tahun 2021.
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali Herry A.Y. Sikado mengatakan bahwa pada masa PPKM Darurat Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali tetap beroperasi melalui ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah, bersamaan dengan tersebut, pihaknya meyiapkan layanan vaksinasi untuk calon penumpang yang bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Lebih lanjut, Herry menyampaikan bahwa untuk jam operasional layanan vaksinasi dibuka pukul 09.00 - 15.00 WITA di Area Kedatangan Terminal Domestik, kemudian terkait kuota vaksinasi terbatas perharinya, namun akan terus ditingkatkan demi untuk mensukseskan program vaksinasi dari pemerintah.
"Kami meminta juga kepada calon penumpang agar turut membantu kami memaksimalkan protokol kesehatan saat akan melaksanakan vaksinasi di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, disamping itu kami memonitoring penerapannya," terang Herry.
Selain penyediaan layanan vaksinasi, pihaknya juga menjelaskan bahwa Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah menambah layanan tes Covid-19 berupa PCR yang dibuka setiap hari mulai pukul 07.00 - 20.00 Wita di Area Kedatangan Terminal Domestik.
"Komitmen kami untuk dapat menjalankan kebijakan pemerintah, dalam menekan penyebaran Covid-19 yang dimana berangkat maupun datang melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali betul-betul negatif dari Covid-19," tutup Herry.
Baca Juga: Periode Juni, Sebanyak 462.977 Penumpang Terlayani di Bandara I Gusti Ngurah Rai