PPKM Darurat Jawa-Bali Akan Mempengaruhi Aktivitas Ekonomi Sumsel

6 Juli 2021 18:50 WIB
Amidi, Pengamat Ekonomi Sumsel
Amidi, Pengamat Ekonomi Sumsel ( )

“Aktifitas ekonomi lain, ketika orang mau berbelanja sore hari, pulang kerja tidak bisa karena mall sudah tutup. Bila terlalu lama bisa berdampak terhadap aktifitas ekonomi. Data dari survey yang ada, sekarang banyak aktifitas pasar sudah sepi karena pandemi. Banyak counter dan tenant tutup karena sepi pengunjung, apalagi kalu diberlakukan di Sumsel. Mudah-mudahan pemerintah arif dan tidak memberlakukan seperti di Jawa dan Bali,” ujarnya.

Pemberlakuan ganjil genap untuk mengatasi penyebaran covid dinilai juga belum perlu dilakukan sebab saat ini Sumsel masih kondusif. Justru dengan adanya pembatasan itu maka aktifitas ekonomi akan terganggu.

Baca Juga: Tetap Waspada! Saat Ini Kota Palembang Masih Bertahan di Zona Merah

“Misalkan satu hari ada 1000 kendaraan yang melintas, dengan pembatasan itu maka bisa saja hanya 50 persennya kendaraan yang melintas. Aktifitas ekonomi tentu akan terganggu. Mudah-mudahan pemerintah meninjau kembali kebijakan tersebut sebab dapat mengganggu aktifitas ekonomi." ujarnya.

"Bagi pengusaha, pelaku ekonomi agar tetap beraktifitas seperti biasa, bila mereka terganggu dengan adanya pembatasan yang diberlakukan dapat menyampaikan keberatan melalui perwakilan yang ada dan jangan dibiarkan saja karena dapat merugikan diri sendiri."

"Dan kepada masyarakat tidak usah gusar, ikuti saja dulu. Bila nanti terganggu secara dominan silahkan sampaikan ke wadahnya secara tepat yaitu ke legislative agar mereka menyampaikan ke pemerintah. Harapannya kesehatan bisa teratasi, ekonomi bisa berjalan,” tandasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm