Palembang, Sonora.ID – Amidi, Pengamat Ekonomi Sumsel (05/07/2021) menilai bahwa pemberlakuan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali akan memberikan dampak perekonomian bagi daerah-daerah lain termasuk di Sumatera Selatan.
“Berpengaruh ke Sumsel karena arus lintas barang dan orang terganggu. Orang yang akan masuk ke Jawa atau Bali harus mengerem dahulu, termasuk barang yang mau masuk Sumsel dari Jawa dan Bali akan mengalami hambatan walapun tidak dominan hambatannya,” ujarnya.
Ia juga menilai pemerintah sudah terlambat menerapkan PPKM Darurat, seharusnya sejak ditemukannya varian baru virus corona di India, pemerintah langsung menutup penerbangan internasional. Sebaliknya pemerintah membiarkan orang asing masuk ke Indonesia sehingga terjadi penyebaran seperti sekarang.
Baca Juga: Penjelasan Wali Kota Makassar Soal Pelarangan Ibadah Selama PPKM
“Ini yang kita sayangkan sehingga melakukan lagi kebijakan PPKM Darurat,” tukasnya.
Ia mengatakan saat ini pemerintah dalam posisi sulit. Satu sisi harus mengatasi kesehatan, satu sisi lagi harus mempertimbangkan aktifitas ekonomi.
PPKM Darurat akan mempengaruhi aktivitas ekonomi, apalagi pembatasan yang dilakukan cukup ekstrem. Mall atu rumah makan harus tutup sebelum jam 8 malam, sementara saat itu masyarakat baru hendak keluar rumah sehabis sholat magrib atau pulang kerja untuk makan diluar atau mall.
“Aktifitas ekonomi lain, ketika orang mau berbelanja sore hari, pulang kerja tidak bisa karena mall sudah tutup. Bila terlalu lama bisa berdampak terhadap aktifitas ekonomi. Data dari survey yang ada, sekarang banyak aktifitas pasar sudah sepi karena pandemi. Banyak counter dan tenant tutup karena sepi pengunjung, apalagi kalu diberlakukan di Sumsel. Mudah-mudahan pemerintah arif dan tidak memberlakukan seperti di Jawa dan Bali,” ujarnya.
Pemberlakuan ganjil genap untuk mengatasi penyebaran covid dinilai juga belum perlu dilakukan sebab saat ini Sumsel masih kondusif. Justru dengan adanya pembatasan itu maka aktifitas ekonomi akan terganggu.
Baca Juga: Tetap Waspada! Saat Ini Kota Palembang Masih Bertahan di Zona Merah
“Misalkan satu hari ada 1000 kendaraan yang melintas, dengan pembatasan itu maka bisa saja hanya 50 persennya kendaraan yang melintas. Aktifitas ekonomi tentu akan terganggu. Mudah-mudahan pemerintah meninjau kembali kebijakan tersebut sebab dapat mengganggu aktifitas ekonomi." ujarnya.
"Bagi pengusaha, pelaku ekonomi agar tetap beraktifitas seperti biasa, bila mereka terganggu dengan adanya pembatasan yang diberlakukan dapat menyampaikan keberatan melalui perwakilan yang ada dan jangan dibiarkan saja karena dapat merugikan diri sendiri."
"Dan kepada masyarakat tidak usah gusar, ikuti saja dulu. Bila nanti terganggu secara dominan silahkan sampaikan ke wadahnya secara tepat yaitu ke legislative agar mereka menyampaikan ke pemerintah. Harapannya kesehatan bisa teratasi, ekonomi bisa berjalan,” tandasnya.