Riau, Sonora.ID - Memasuki triwulan III tahun 2021, Kanwil DJP Riau berhasil menghimpun penerimaan dengan total Rp 7,181 triliun atau sebesar 47,34% dari target Rp. 16,468 triliun.
Jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang penerimaannya ditopang oleh sektor pertambangan, di tahun 2021 penerimaan Kanwil DJP Riau cukup merata dari seluruh sektor dan yang paling dominan berasal dari sektor perdagangan besar.
Rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan hingga 30 Juni 2021 di Kanwil DJP Riau mencapai angka 69.20% dengan SPT Tahunan yang telah masuk berjumlah 303.912 SPT.
Baca Juga: Bersama Dinas Sosial Prov Riau, UPT BP2MI Pekanbaru Fasilitasi Kepulangan PMI ke Daerah Asal
Meskipun rasio kepatuhan sudah cukup tinggi karena telah mendekati target yaitu 76%, namun jika ditinjau dari jenis SPT-nya, rasio kepatuhan Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Non Karyawan masih cukup rendah.
Selain itu, Program insentif pajak yang diberikan untuk Wajib Pajak dengan klasifikasi lapangan usaha tertentu yang terdampak Covid-19 sampai dengan Juni 2021 dimanfaatkan oleh 5.669 Wajib Pajak di wilayah Provinsi Riau dengan rincian;
Baca Juga: Setelah Lebih dari Tiga Tahun, Kepala OJK Riau Resmi Diganti
Nilai realisasi bersih insentif pajak yang telah dimanfaatkan oleh seluruh Wajib Pajak di wilayah Provinsi Riau adalah Rp 201 miliar.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Riau, Farid Bachtiar menjelaskan pada Selasa (6/7) terkait dengan kepatuhan Wajib Pajak di Riau yang menyebabkan penyampaian SPT pun tumbuh,
"Penerimaan pajak yang mengalami pertumbuhan, salah satunya berkahnya adalah karena penyampaian SPT juga tumbuh."