Bupati Dodi Sampaikan LPJ Pengurus LTKL 2017-2020

6 Juli 2021 19:35 WIB
Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA selaku Ketua Umum Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL)
Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA selaku Ketua Umum Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) ( )

Capaian berikutnya Kabupaten Sintang menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang menerbitkan Profil Yuridiksi secara multipihak.

Dodi mengumumkan keanggotaan LTKL dengan platform komoditas strategis yaitu komoditas kopi bersama dengan SCOPI, komoditas kakao dengan Cocoa Sustainability Partnership dan komoditas rempah dengan Sustainable Spices Initiative.

“Kami juga mengumumkan perubahan logo LTKL yang terbaru, yang harapannya lebih mencerminkan karakter LTKL sebagai forum kolaborasi yang terbuka, inklusif, dan dinamis, serta peluncuran website kami www.kabupatenlestari.org,” ungkapnya.

Baca Juga: Bupati Dodi Reza Pastikan Hewan Kurban di Musi Banyuasin Sehat

Semua pihak yang mengikuti kegiatan tersebut memberikan tanggapan positif atas laporan pertanggungjawaban dari Ketua Umum LTKL tak terkecuali Dirjen Perencanaan, Evaluasi, Informasi, Pembangunan Daerah Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Drs Nyoto Suwigayo MM. Nyoto mengapresiasi seluruh capaian Asosiasi LTKL sejak tahun 2017 hingga kini.

“Kami apresiasi sekali kabupaten lestari membangun daya saing dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Dalam acara tersebut dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman secara virtual antara Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA selaku Ketua Umum LTKL Indonesia dengan Perwakilan PISAgro Intan Syafaat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm