5 Hal yang Perlu Dilakukan setelah Vaksin, Dokter: Jangan Lupa...

7 Juli 2021 18:30 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. ( Freepik)

Sonora.ID - Lonjakan kasus baru Covid-19 di Indonesia yang terjadi selama beberapa minggu belakangan ini membuat masyarakat Indonesia semakin ingin melindungi diri sendiri dan keluarganya.

Salah satu jalan yang dipilih adalah untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sehingga akan lebih cepat untuk membentuk herd immunity sehingga Indonesia pun bisa mengakhiri masa pandemi ini.

Meski angka vaksinasi terus meningkat, pengetahuan masyarakat terkait apa saja yang harus dilakukan setelah vaksin pun masih belum tinggi. Maka, dr. Santi dari Medical Centre Kompas Gramedia membagikan 5 hal yang perlu dilakukan setelah vaksin.

Baca Juga: 4 Daftar Makanan Rumahan yang Bisa Minimalisasi Efek Samping Vaksin Covid-19

Catat jadwal vaksin kedua

“Yang pertama kali adalah langsung di-save tanggalnya. Itu kan ada jadwal vaksinasi yang kedua, langsung dikunci tanggalnya,” tegas dr. Santi.

Dengan demikian, tidak ada alasan untuk mengundurkan jadwal vaksin kedua tersebut, dan tidak ada kegiatan atau aktivitas berat setelah penyuntikan vaksin kedua, sehingga ada waktu untuk beristirahat.

Hal ini tidak berlaku bagi menerima vaksin kedua, hanya saja perlu untuk mengosongkan 1-2 hari setelah vaksin agar tidak melakukan aktivitas yang berat secara fisik dan mental.

Baca Juga: Bayi dan Anak-Anak Belum Bisa Terima Vaksin Covid-19, Ini Alasannya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm