90 Pasien Covid-19 Sembuh di Kota Denpasar, Kasus Baru Berjumlah 121

7 Juli 2021 13:40 WIB
Juru Bicara Satgas  Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai ( )

Denpasar, Sonora.ID - Belakangan terakhir kasus Covid-19 terus menunjukkan tren peningkatan, namun tetap juga dibarengi dengan pasien yang sembuh.

Untuk kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar juga menunjukkan angka yang tinggi. Berdasarkan data resmi pada Selasa (6/7) kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar bertambah sebanyak 90 orang.

 Akan tetapi, kasus positif Covid-19 juga masih terjadi, dihari yang sama penambahan kasus positif Covid-19 tercatat 121 orang dan 1 orang pasien dengan status terkonfirmasi positif Covid-19 dinyatakan meninggal dunia.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat dikonfirmasi Rabu (7/7/2021) mengatakan bahwa perkembangan untuk kasus harian, dimana kasus meninggal dunia mengalami penambahan sebanyak 1 orang, kasus sembuh Covid-19 bertambah 90 orang dan kasus positif Covid-19 bertambah 121 orang, untuk itu, diimbau masyarakat agar waspada dan disiplin prokes, serta taati aturan saat penerapan PPKM Darurat.

Baca Juga: Khawatir Terjadi Kelangkaan Oksigen di Denpasar, Dinkes Denpasar Berharap Kasus Bisa Melandai

Lebih lanjut, Dewa Rai menyampaikan bahwa berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 16.503 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 15.223 orang (92,25 persen), meninggal dunia sebanyak 364 orang (2,20 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  916 orang (5,55 persen).

"Untuk kasus meninggal dunia, pasien merupakan seorang laki-laki usia 48 tahun yang berdomisili di Desa Pemogan," tambahnya.

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus ini, Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi. Dalam seminggu terakhir kasus mengalami peningkatan,” ujarnya.

Selain itu, Dewa Rai mengaku berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. 

Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan selanjutnya vaksinasi akan menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Untuk Usia 12 - 17 Tahun di Kota Denpasar, Walikota: Upaya Maksimalkan Pencegahan Penularan Pada Anak

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajaknya.

Kemudian, mengenai upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai menyampaikan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," Tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm