Tomohon, Sonora.ID - Polres Tomohon melakukan penyelidikan terhadap kasus perampasan jenazah yang diduga terpapar Covid-19 yang terjadi di Desa Tambala, Kabupaten Minahasa.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap lima warga yang diduga sebagai provokator.
Pasca insiden perampasan jenazah yang diduga Covid-19 di Desa Tambala, Kabupaten Minahasa, Polres Tomohon telah memanggil lima warga setempat yang dicurigai sebagai provokator.
Kelima orang tersebut diperiksa, karena diduga telah menghasut warga yang berujung pada terjadinya kericuhan mulai dari rumah sakit hingga di lahan pekuburan.
Baca Juga: Ormas LMI Minta PN Manado Tunda Eksekusi Lahan Sengketa di Sario
“Untuk orang yang memprovokasi sudah dimintai keterangan untuk pemeriksaan lebih lanjut di polres, ada lima orang yang memprovokasi waktu itu,” kata Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, di Mapolres Tomohon, di Lansot, Tomohon, Rabu (8/7/2021).
Menurut pihak kepolisian, pemanggilan ini baru sebatas pemeriksaan awal, karena kelima warga ini masih harus menjalani tes PCR.
Mereka akan kembali diperiksa lebih lanjut, menunggu hasil tes PCR keluar.
Sejauh ini, pihak kepolisian bersama dinas kesehatan telah memfasilitasi tes PCR kepada 34 orang yang tergolong kontak erat resiko tinggi, termasuk terhadap lima anggota polisi yang bertugas mengawal pemakaman.