Selanjutnya,untuk di Kabupaten Jembrana titik penyekatan akan dilakukan di Pos Gilimanuk Masuk, Pos Gilimanuk Keluar, Pos Terminal Jembrana, Pos Gajah Mada, Pos Hasanuddin. Untuk Kabupaten Tabanan penyekatan dilaksanakan di Pos Adipura dan Pos Jalan Pahlawan.
Kabupaten Bangli, titik penyekatan digelar di Pos sekat catur kintamani, Pos sekat bunutin bangli, Pos sekat taman susut, Pos sekat bangbang tembuku.
Kabupaten Klungkung penyekatan dilakukan di Pos Sekat Gua lawah, Pos Sekat Lepang, Pos Sekat Dermaga Kusamba, Pos Sekat Toya Pakeh dan Kabupaten Karangasem, titik penyekatan dilakukan di Pos Sekat pelabuhan padangbai, Pos Polsek Padangbai, dan Pos Yeh Malet
Baca Juga: Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali Siapkan Layanan Vaksinasi Bagi Calon Penumpang
Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam pemeriksaan di pos penyekatan tersebut, akan di cek identitas (KTP, Kartu Vaksin dan Surat keterangan kepentingannya). Dan untuk jam pelaksanaan di pos penyekatan dibagi 2 shif, dimana penyekatan pagi 06.30 – 11.00 Wita, dan malam 20.00 – 23.00 Wita.
"Bagi masyarakat yang hari ini masih berada di Denpasar dan akan kembali ke daerah asal akan dilaksanakan pengecekan secara KETET seperti (KTP, kartu vaksin dan Surat Keterangan dan alasan bepergian)," tutupnya.