Sonora.ID - Akrtis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
"Dua tersangka lainnya, yaitu RA (31) ibu rumah tangga, lalu AAB (42) karyawan swasta," ujar Yusri.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dituding Pakai Narkoba, Polisi Benarkan Soal Isu Penangkapan
Tak hanya Nia dan Ardi, sopir pribadi mereka ZN (43) juga ikut terseret menjadi tersangka.
Saat penggerebekan, pihak kepolisian menemukan barang bukti sabu dan alat hisapnya.
Penangkapan tersebut dilakukan di rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada pukul 15.00 WIB.
Nia Ramadhani mengakui jika barang haram tersebut merupakan miliknya dan dipakai bersama dengan sang suami.
Polisi menangkap lebih dulu Nia Ramadhani dan sopirnya di rumah, karena Ardi saat itu sedang tidak ada di rumah.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap karena Narkoba, Warganet: Wow!
Nia mengaku telah menggunakan barang haram itu sekitar 4-5 bulan yang lalu.
Hasil tes urine sepasang suami istri ini pun dinyatakan positif sabu.
Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Jakarta Pusat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba".