PPKM di Makassar, Wali Kota Minta Penindakan di Masjid Persuasif

8 Juli 2021 16:40 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar usai rapat paripurna di kantor DPRD
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar usai rapat paripurna di kantor DPRD ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Wali Kota Danny Pomanto memberikan perintah kepada jajarannya yang bertugas di lapangan.

Pelaksanaan penindakan selama PPKM di Kota Makassar mengedepankan langkah persuasif. Terutama di masjid, saat umat islam menjalankan ibadah salat berjamaah.

Danny mengaku memahami reaksi dari masyarakat terkait peniadaan kegiatan peribadatan.

"Iya (teknis pengawasan), khusus di masjid saya kira sifatnya persuasif dan edukatif," ujarnya saat ditemui di kantor DPRD Makassar, Jl AP Petterani, kemarin.

Baca Juga: Pemkot Makassar Revisi Aturan PPKM, Masjid dan THM Ditutup

Dia menambahkan jika nantinya ibadah di masjid kembali dibolehkan. Penerapan protokol kesehatan harus dijalankan secara ketat.

"Itu perlu meningkatkan kualitas ketaatan protokol yang ada di masjid," jelasnya.

Danny juga mengaku telah bertemu dengan pemuka keagaman seperti tokoh islam, kristen, konghucu, dan beberapa ormas lainnya.

Mereka disebut memberi dukungan atas peniadaan sementara kegiatan di rumah ibadah sebagai upaya pencegahan Covid 19.

"Hampir lengkap tadi, memutuskan bahwa mendukung usaha pemerintah," tutupnya.

Sementara itu, sejumlah masjid di Makassar tampak masih menggelar salat berjemaah.

Pantauan Kamis (8/7/2021). Di waktu asar, sejumlah masjid tampak masih menggelar salat jemaah.

Pintu-pintu masjid nampak terbuka. Di dalam, ibadah dilaksanakan dengan menjaga jarak dan memakai masker.

Masjid juga tetap melakukan azan sebagai penanda waktu salat.

Baca Juga: PPKM di Makassar, Pengusaha Hiburan Malam: Kami Tidak Pernah Beroperasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm