Lapor Manis, Begini Cara Pemkab Banjar Layani Aduan Masyarakat

9 Juli 2021 13:00 WIB
Kegiatan Lapor! Manis Goes to Pesantren
Kegiatan Lapor! Manis Goes to Pesantren ( Smart Banjarmasin/Razie)

Masyarakat luas mulai tingkat desa, kecamatan, hingga instansi pemerintahan, menurutnya dapat menyampaikan kritik membangun terhadap Pemkab Banjar dalam menjalankan pembangunan.

"LAPOR MANIS ini merupakan cara kami menyerap aspirasi dan aduan masyakat," ungkap Said Idrus.

Menurut Said Idrus, LAPOR MANIS merupakan kanal resmi pengaduan masyarakat Kabupaten Banjar yang dikelola dan diawasi 3 lembaga negara dalam bentuk kemitraan antara KemenPanRB, KSP dan Ombudsman RI.

”Pemerintah Kabupaten Banjar telah mengaktifkan LAPOR sejak tahun 2017 sampai 2021 sudah terhubung dengan 73 Pejabat Penghubung SKPD termasuk Perusahaan Daerah seperti PDAM Intan Banjar, PD Baramarta, PD Pasar, KPU dan Bawaslu Banjar,” ucapnya.

Baca Juga: Terima Aduan Pelanggaran Pilgub, Denny Indrayana Buka Hotline

Aduan yang masuk, jelas Said Idrus langsung terhubung dengan 72 pejabat SKPD.

"Setiap aduan yang masuk langsung ditanggapi dinas bersangkutan dan dipantau juga oleh Ombudsman," paparnya.

Pimpinan Ponpes Darul Hijrah Putra, KH Zarkasyi Hasbi menyampaikan rasa syukur dan terimakasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Banjar yang telah memberikan sosialisasi perdana untuk aplikasi LAPOR MANIS Goes To Pesantren dan berharap kegiatan ini memberikan manfaat yang besar dilingkungan pesantren.

”Terimakasih dan alhamdulillah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah sehingga memilih Ponpes Darul Hijrah menjadi yang pertama dalam mensosialisasikan LAPOR MANIS ini,” ungkapnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm