Makassar, Sonora.ID - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pemantauan atas pasokan dan harga obat hingga tabung oksigen di Kota Makassar.
Dari 11 item obat yang ditetapkan dalam harga eceran tertinggi (HET) berdasarkan permenkes no. HK.01.07/Menkes/4826/2021.
Khusus obat jenis oseltamivir dan tablet azithromycin, harga cenderung bervariasi. Bahkan ada apotek yang menjual tujuh kali lipat dari HET.
Sementara tabung oksigen medis, terpantau kosong untuk ukuran tertentu. Digunakan sebagai penunjang untuk pemulihan dan penyembuhan pasien terkonfirmasi Covid-19.
Baca Juga: Timbun Obat, Oksigen, hingga Bahan Pokok, MUI: Hukumnya Haram!
Kepala Kantor Wilayah VI Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar, Hilman Pujana mengatakan pemantauan dilakukan seiring adanya informasi kelangkaan.
"Khususnya tabung oksigen ukuran 1m3 stoknya saat ini terpantau kosong di pasaran akan tetapi untuk supply gas oksigen terpantau mencukupi untuk kebutuhan di Sulsel," ujarnya.
Namun hal itu bukan menjadi masalah. Pasalnya, produsen telah memastikan tidak ada kenaikan harga pengisian oksigen.
Hilman menambahkan ketersediaan oksigen juga telah dikonfirmasi dengan beberapa Rumah Sakit, dimana kebutuhannya masih dapat dipenuhi.